INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Lagi, kiprah Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang keberadaannya semakin diakui secara nasional. Dibawah kepemimpinan Zulkifli Harto, SS., M.Hum sebagai Ketua Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang membawa Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang semakin eksis baik itu dibidang kesenian dan kebudayaan. Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang ikut Munas 2023 dewan kesenian dan/atau dewan kebudayaan.
Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan musyawarah nasional dewan kesenian dan/atau dewan kebudayaan Se-Indonesia, dari tanggal 10 s.d. 14 Desember 2023, di Mercure Ancol Jakarta, Jlalan Pantai Indah, Ancol Jakarta Baycity, Jakarta. Acara dibuka secara resmi oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, MA., Ph.D.
Baca juga: Membuktikan Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang Berkreasi Matang Gak Pakai Karbit
Undangan kegiatan tersebut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Nomor : 15279/F1/KB.03/2023, Hal : Undangan menghadiri Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Se-Indonesia 2023, tertanggal 1 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Drs. Fitra Arda, M.Hum.
Tertulis dalam surat tersebut bahwa “Sebagai tindak lanjut poin lima Maklumat Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2023, bersama ini Kami mengundang Saudara untuk menghadiri acara Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Se-Indonesia 2023”
Dari Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang yang menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan Se-Indonesia 2023 diwakili, oleh Heru Untung Leksono, Wakil Ketua (Waka) I Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang.
Menurut Waka I Dewan Kesenian Kota Tanjungpinang, Heru Untung Leksono, ketika di konfirmasi dengan awak media ini melalui WhatsApp (WA) mengatakan tujuan diadakannya Munas ini diantaranya, adalah:
- Menyusun agenda transformasi dewan kesenian dan/atau dewan kebudayaan menuju peran dan fungsinya yang ideal untuk pemajuan kesenian dan kebudayaan Indonesia di masa depan.
- Merumuskan skema yang tepat maupun perangkat penopangnya termasuk perangkat regulasi untuk melakukan transformasi kelembagaan berikut rancangan sinergi dengan pemangku kepentingan utama yakni pemerintah, masyarakat seni dan publik.
- Merumuskan langkah-langkah implementasi dalam transformasi kelembagaan yang dapat diimplementasikan oleh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan Pemajuan kesenian dan Kebudayaan.
Lanjut Heru,
“Ada 290 Dewan Kesenian yang terdaftar di Kemendikbudristek, dan yang bisa menghadiri mengikuti Munas ini ada 252 Dewan Kesenian Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia,” jelas Heru Untung Leksono, yang saat ini masih mengikuti acara Munas tersebut.
Semoga terwud pelestarian dan pemajuan seni dan kebudayaan, serta mengoptimalkan peran serta seluruh penggiat seni dan kebudayaan Se-Indonesia.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)