Redaksi www.intinews.co.id
Redaksi Berita Online “WWW.INTINEWS.CO.ID”
Media Siber / Cyber News
WWW.INTINEWS.CO.ID
Perusahaan / Company
PT. INTI MEDIA WICAKSANA
NOMOR AHU-0023987.AH.01.01.TAHUN 2019
Terverifikasi Admin di Dewan Pers (DP)
Terverifikasi di sikap.lkpp.go.id
Direktur Perusahaan
Partogi Angkola Pakpahan, ST
Dewan Penasihat Redaksi



Pemimpin Redaksi (Pemred)
Partogi Angkola Pakpahan, ST
Penasehat Hukum / Lawyer Berita Online WWW.INTINEWS.CO.ID
Jiffry UMBOH, SH
Alamat Kantor Redaksi / Redactional Official Address
Jalan Nila, No. 9A, RT. 2, RW. XII, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kode Pos 29113, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) – Indonesia.
Alamat Kantor Redaksional Pusat Kontributor dan Periklanan / Address of Contributor Center and Advertising
Perumahan Sinar Kompas Utama, Jalan Cempaka, Blok. C12/30 RT. 006, RW. 05, Mekarsari – Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kontak Iklan
- Mobile/WA : 085767309993
- E-mail : intimediawicaksana@gmail.com
Kontak Pemublikasian/Hak Jawab/Laporan
- Mobile/WA : 085767309993
- E-mail : intinews.co.id@gmail.com
Staf Perusahaan PT. Inti Media Wicaksana
- Koordinator Wilayah (Koordinator Kantor Perwakilan dan Biro berita online www.intinews.co.id di daerah)
Ngadiyanto - Humas&Marketing
Ade Firman BM - Admin&Sekretaris Redaksi
Mutiara - IT&Editor
Ridho Qori
Kepala Biro Kota/Kabupaten Berita Online WWW.INTINEWS.CO.ID
Kepala Perwakilan DKI Jakarta
Popi Rahim
Kepala Biro Kota Tanggerang
Richard W, SH
Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Ponijo
- Biro Kabupaten Purwakarta
Lamberth Lerebulan
- Biro Kabupaten Bandung
E Cunardi
- Biro Kabupaten Bekasi
Richard W, SH
- Kepala Biro Kota Bogor
Popi Rahim
Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Mulyono
- Biro Kota Surabaya
Syaifullah Cholil
- Biro Kota & Biro Kabupaten Probolinggo
Mauliana Yuniarti
Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
Jiffry W U
- Biro Kota Samarinda
Jhon Urip Manoppo
- Biro Kabupaten Kutai Barat
San San Monica Oei, SH
Kontributor Provinsi Kalimantan Tengah
Ramli Nashan
Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
Donald Karel Lotulung
- Kontributor Kota Manado
Agus Anthonius
- Kontributor Kabupaten Minahasa Utara
Dicson Mangambea
- Biro Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Thomas
Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Erwin
- Biro Kota Medan
Ranto Manalu
Kepala Perwakilan Provinsi Riau
Denny F A
Kepala Perwakilan Provinsi Kepri
Fahmy, SS
- Biro Kota Tanjungpinang
Irfan Maulana, S. Sos
- Biro Kabupaten Bintan
Raja Mukmin
- Biro Kota Batam
Agusmar Wasinton T
– Sulthon
- Biro Kabupaten Lingga
Edi
- Biro Kabupaten Tanjung Balai Karimun
Syarifah
- Biro Kabupaten Natuna
Wanto
- Biro Kabupaten Anambas
Muis
UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 Tentang PERS
BAB II
ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS
Pasal 2
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Pasal 3
- Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
- Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), Pers Nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
Pasal 4
- Kemerdekaan Pers di jamin sebagai Hak Asasi Warga Negara.
- Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
- Untuk menjamin kemerdekaan pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
- Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 18, Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)