INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTIM – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang kini sedang di bahas kembali didedikasikan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Berbagai regulasi pendukung sebetulnya sudah ada. Namun, kehidupan perkotaan menjadikan kapasitas sampah terus meningkat. Dibutuhkan perubahan regulasi untuk mengatur pengelolaan sampah yang kian tak terkendali.