INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTENG – Amanah konstitusi yang harus terus diperjuangkan demi tegaknya hak-hak rakyat miskin pinggiran kota, masyarakat pedalaman dan rakyat lemah tidak berdaya yang tertindas yang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan landasan Idiil negara, yakni Pancasila. Oleh karena itu, melawan lupa hak rakyat Desa di Kabupaten Barito Utara mungkin mengindikasikan telah muak melihat aksi ‘pembodohan’ atau ‘pengibul’ yang pernah dialami oleh mereka dari penguasa dan/atau oligarki.