INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTENG – Kabupaten Barito Utara. Setwan DPRD Barito Utara terima kunjungan Ketua I DPRD Kutai Barat dan Ketua Komisi II DPRD Kutai Barat.

Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), di Aula rapat kantor DPRD Barito Utara, pada hari Selasa (29/4/2025).
Kunjungan yang dipimpin Potit SH, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kubar, membahas tentang dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) dewan yang memang belakangan ini lagi santer dikalangan anggota legislatif, terlebih dengan adanya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami kesini ingin konsultasi sekaligus belajar dan berbagi pengalaman tentang pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” ungkap Potit SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, Agustinus saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/4/2025).
Dikatakannya, tadi Kami pikir yang terjadi di DPRD Barito Utara terkait Pokir ini berbeda dengan ditempat Kami. Namun setelah tadi mendengarkan penjelasan kawan-kawan di Sekretariat DPRD Barito Utara, ternyata sama.
Ditambahkan Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, Agustinus bahwa hal yang terjadi menyangkut pokok-pokok pikiran DPRD di Kutai Barat bahwa “Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang selanjutnya disebut Pokok-Pokok Pikiran merupakan permasalahan-permasalahan masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing dan mekanisme penyampaiannya hampir 99 persen sama dengan di DPRD Kabupaten Barito Utara. Sebagaimana diatur melalui permendagri nomor 86 tahun 2017
Sementara, mewakili Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Hendra menyampaikan bahwa mereka hari ini menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, khususnya dari Komisi II.
“Kunjungan kerja mereka ini terkait Pokir. Meskipun sebenarnya mereka ini tadinya berharap bisa bertemu dengan anggota DPRD dan Sekwan, namun karena sedang diluar daerah, jadi kami mendapat mandat untuk menjamu mereka (anggota DPRD Kubar, red),” ungkap Hendra.
(Redaksi/Ramli)