INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTENG – Muara Teweh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Barut mengenai “Pengangkatan Tenaga PPPK menjadi Kepala Sekolah (Keprsek) di SD Negeri 1 Sabuh“. RDP tersebut digelar di ruang rapat DPRD tersebut, pada hari, Senin, (10/04/2023). Terkait adanya kekhawatiran status ijazah yang dikeluarkan, oleh karena itu DPRD Kabupaten Barito Utara Minta Kepala Dinas Pendidikan yang baru harus responsif isu khalayak ramai.

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Barut, Permana Setiawan, ST., dengan dihadiri:
- 14 orang anggota DPRD Kabupaten Barut,
- 32 orang dari Eksekutif
- Tamu undangan.

Pada rapat tersebut, DPRD Kabupaten Barut meminta Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Barut, Syahmiludin A Surapati segera membenahi institusi yang dipimpinnya itu, karena banyak laporan baik itu dari masyarakat dan para pendidik yang masuk ke DPRD Kabupaten Barut.
Tajeri, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barut mengatakan, sudah menjadi rahasia umum permasalahan ‘kinerja’ di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barut. Tajeri sempat mengemukakan beberapa persoalan sensitif di Disdik Kabupaten Barut ini, termasuk masalah pengangkatan Kepsek.
“Saya yakin Kadisdik yang baru akan segera menangani lebih baik,” ujar Tajeri, yang merupakan politikus dari Partai Gerindra.

Abri, anggota DPRD dari Fraksi PPP, mengungkapkan banyaknya isu yang diterima anggota DPRD mengenai Disdik.
“Banyak keluhan dari guru-guru honor, seperti mau bikin acara harus kumpul uang. Kasihan guru-guru di pedalaman. Jangan membebani guru-guru dan PNS Disdik. Amanah memimpin Disdik sangat berat, ” terang Abri, yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten barut ini.
Asran, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barut, mengungkapkan sangat diperlukannya pembenahan di Disdik Kabupaten Barut.
“Adanya ‘irama’ yang tidak pas, baik itu dengan masyarakat maupun pihak rekanan. Tolong Kadis yang baru menjabat mengadakan pembenahan,” ungkap Asran, yang merupakan politikus Partai Golkar ini.
Dalam menanggapi apa yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Barut, Kadis Pendidikan Kabupaten Barut, Syahmiludin A Surapati mengatakan bahwa pihaknya siap menerima semua masukan tersebut.
“kalau dinilai tidak mampu, Saya dengan ikhlas diganti. Dan Saya perlu Team work komunikasi dengan berbagai instansi terus terjalin,” tegas Syahmiludin.
Yang menjadi ‘catatan khusus’ dari RDP tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut yang khususnya pada Dinas Pendidikan mengevaluasi dan mengkaji sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku mengenai mekanisme dan prosedur pengangkatan Guru PPPK menjadi Kepala Sekolah.
(Redaksi/Ramli Nashan, Kontributor www.intinews.co.id di Prov. Kalteng)