INTINEWS.CO.ID, DAERAH – Kalimantan Tengah, Muara Teweh, rencana penutupan lahan tambang (mine closure) yang akan diberlakukan oleh PT. Bharinto Ekatama sebagai pemegang konsesi perjanjian karya pengusahan pertambangan batubara (PKP2B) di 2 (Dua) Kabupaten, yakni; Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat, yang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) dikonsultasikan ke publik. Adapun acara konsultasi publik pascatambang PT Bharinto Ekatama terkait rencana program Mine Closure di Aula Setda Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh, Rabu, 15/3/2023.