INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Kalimantan Tengah (Kalteng). Aksi damai Warga tuntut Aparat tindak dugaan money politic jelang PSU Pilkada 2024 di TPS 04 Desa Malawaken dan TPS O1 Kelurahan Melayu.

Tampak aksi damai ini ada sekitar seratusan warga, aksi yang dilakukan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Warga yang melakukan aksi damai tersebut menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) secara profesional menindak dugaan money politic jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 2 (dua) tempat pemungutan suara (TPS) yaitu TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru dan TPS O1 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng, Sabtu (15/3/2025).
Dalam aksi tersebut, Warga menuntut agar Bawaslu bekerja secara adil, tidak tebang pilih, juga Bawaslu harus berperan aktif dan responsif dalam pencegahan dan penindakan praktik money politic.
Tomy Silvanus salah satu yang ikut dalam aksi damai tersebut menyampaikan bahwa warga menginginkan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan, Kami ingin Bawaslu menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ucap Tomy (15/3).
Lanjut Tomy,
“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Kami inginkan Bawaslu menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktek money politic yang merusak demokrasi di Barito Utara,” tegas Tomy.
Permasalahan dugaan money politic ini menjadi sorotan publik menjelang PSU di 2 TPS di Barito Utara. Warga berharap Bawaslu dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini agar kepercayaan masyarakat Barito Utara terhadap Badan Pengawas Pemilu dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tetap terjaga langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
Penyebab dalam aksi damai ini, pada hari Jumat (14/3) di dapil TPS 01 Kelurahan Melayu diamankan di TKP, antara lain:
- MUHAMMAD AL GHAZALI RAHMAN,
- GILANG RAHMADHAN,
- RADI IRAWAN,
- TAJALI RAHMAN,
- PURNAMA WATI,
- ALISHA BERLIANA SYAUPI,
- ANGGUN NOVITA,
- LALA MARISKA,
- WIDIANA TRI WIBOWO.
Termasuk bukti lainnya seperti daftar nama pemilih di TPS 01 Kel. Melayu.
Lalu yang sudah diproses dan diminta keterangan oleh pihak Kepolisian Kabupaten Barito Utara. Ada Uang sekitar berjumlah Rp. 250.000.000 dan juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti; 7 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil yang sudah diamankan aparat.
(Redaksi/Ramli Nashan)