INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTENG Kabupaten Murung Raya (Mura). Rejikinoor menghimbau Dinas terkait segera menangani kondisi sepanjang jalan KM 68 menuju Kota Puruk Cahu dan Masyarakat berhati-hati dalam perjalanannya. Himbauan Rejikinoor ini mengingat arus mudik dan balik Lebaran, Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Rejikinoor Menghimbau Dinas Terkait Segera Menangani Kondisi Sepanjang Jalan KM 68 Menuju Kota Puruk Cahu Dan Masyarakat Berhati-hati Dalam Perjalanannya
Rejikinoor Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Foto oleh Ramli Nashan (8/3).

Kabupaten Murung Raya adalah sebuah wilayah Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan Ibu kotanya adalah Puruk Cahu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002, dengan semboyan Tira Tangka Balang.

Baca juga: Gogo Purman Jaya Ajak Pendukung Hormati Putusan MK Terkait Sengketa Hasil Pilkada Barito Utara 2024

Rejikinoor, S.Sos, adalah  anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, periode 2024–2029, dari Partai PPP, Daerah Pemilihan (Dapil) Murung Raya 1, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya.

Himbauan Rejikinoor, S.Sos, ini agar masyarakat aman dalam perjalanan sampai tujuannya dengan selamat, minggu (8 Maret 2025).

“Kondisi bahu jalan pada ruas KM 68 menuju Kota Puruk Cahu, saat ini tampak banyak ditumbuhi rerumputan dan tanaman liar lainnya. Bahkan ada yang menutupi bahu jalan di sepanjang ruas jalan Nasional tersebut. Kepada Pemerintah Kabupaten Dinas terkait seperti PUPR Mura, bisa cepat tanggap, sebelum terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan,” terangnya (8/3).

Kondisi jalan ini menjadi kepedulian Rejikinoor, sebagai Anggota DPRD Mura, Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, melalui dinas teknis, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera turun tangan melakukan pembersihan dan/atau perbaikan.

“Libur panjang, arus mudik dan balik Lebaran, Idul Fitri 1446 H/2025 M, akan banyak Masyarakat yang keluar Kota dan yang datang, jadi Dinas terkait di Pemkab Murung Raya, harus segera lakukan pembersihan, penataan dan/atau perbaikan,” jelasnya (8/3).

Baca juga: RDP Di DPRD Kabupaten Barut Minta Masyarakat Yang Hiba Tanah Ambil Kembali Dan Pipa Perusahaan Swasta Migas Dicabut

Informasi dari salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan, mengatkan bahwa pekerjaan terkait hal itu, sekarang pemeliharaan dan perawatan rutinnya menjadi tanggung jawab PUPR Kabupaten Murung Raya. Jika pemeliharaan dan perawatan rutinnya telah ada, kenapa kondisi jalan seperti itu? kemana dana pemeliharaan dan perawatan rutinnya?

Awak media ini mewawancarai salah satu warga yang melintas jalan tersebut,

“Badan jalan arah KM 68 menuju Kota Puruk Cahu saat ini mulai terasa menyempit akibat ditumbuhi rumputan liar, harus segera lakukan perbaikan yang perlu diperbaiki, lakukan pembersihan yang perlu dibersihkan, penataan jalan yang rapi dan aman agar Kami masyarakat yang melintas jalan ini aman,” pinta warga yang melintas jalan itu (8/3).

Harus ada kepedulian arus mudik dan balik Lebaran, Idul Fitri 1446 H/2025 M oleh Pemkab Murung Raya melalui Dinas terkaitnya, mengingat akan banyak masyarakat yang keluar Kota dan yang datang ke Kota, terlebih secara geografis Kabupaten Murung Raya merupakan Kabupaten paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kondisi jalan jangan sampai mengganggu para pengguna jalan yang melintas dan dapat membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Awak media ini berupaya mengkonfirmasi perihal ini, lewat WhatsApp (WA) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Bapak Paulus Mangginte ST., MT. sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

(Redaksi/Ramli Nashan)