INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANGLembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan menuntut Ansar Ahmad Gubernur Kepri. Syahrial Hendri Bin Syahrin, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan bersama Sekretaris, Dedi Afrian Muhas dan Humas, Aloysius Dhango, pada hari ini 11 September 2023, sekitar jam 9.30 WIB, menuju kantor Pemprov. Kepri.

Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan Menuntut Ansar Ahmad Gubernur Kepri
Foto, Ogi “Jhenggot”, (11/9).

Prihal yang mengindikasikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad diduga melepaskan tanggungjawabnya atas terjadi kericuhan di proyek strategis nasional (PSN) Rempang, Batam, Provinsi Kepri.

Awak media ini ketika menemui Ustadz Makyuddin Nadeak, S.H.I, sebagai Penasehat LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang, pada hari ini, Senin, 11 September 2023, Pukul 11.09 WIB, mengatakan meminta pertanggungjawaban Gubernur Kepri Ansar Ahmad, perihal surat yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) pada aksi demonstrasi Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan tertanggal 31 Agustus 2023 yang lalu.

“Kita (LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan) meminta pertanggungjawaban daripada Gubernur, apa sebab-sebabnya sampai surat itu tidak diteruskan ke BP Batam dan sesuai tembusannya,” tegas Ustadz Makyuddin Nadeak, S.H.I, (11/9).

Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan Menuntut Ansar Ahmad Gubernur Kepri
Foto, Ogi “Jhenggot”, (11/9).

Dedi Afrian Muhas yang merupakan sebagai Sekretaris LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan merasakan sangat kecewa kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, kenapa Dia tidak mengirimkan surat yang telah dibuat oleh Pemprov Kepri atas aksi demonstarasi LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan tertanggal 31 Agustus 2023 yang lalu.

Kami pagi ini mengantarkan surat ke Gubernur meminta klarifikasi atas surat yang dibuat waktu aksi demo Kami (31 Agustus 2023) kenapa Gubernur Kepri atau Pemprov. Kepri tidak kirim surat tersebut ke BP Batam juga sesuai tembusannya, seperti ke Ketua DPRD Provinsi kepulauan Riau, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala Polresta Balerang, Kodim 0316/Batam, dan Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga?,” ungkap Dedi Afrian Muhas kepada Awak media ini, (11/9).

Baca juga: Lembaga Adat Kesulatanan Riau Lingga Merasakan Perjuangan Konsisten Masyarakat Rempang Tolak Penggusuran

Dedi mengungkapkan kekecewaannya dan melihat mirisnya kepemimpinan di negeri ini, sebabnya surat atas aksi tuntutan demonstrasi Kami yang tidak dikirim Gubernur/Pemprov. Kepri sehingga bisa saja ini salah satu yang mengindikasikan terjadilah tangisan dan luka penderitaan rakyat Rempang, bahkan terhentinya pembelajaran anak-anak sekolah Rempang pada tragedi Rempang, tertanggal 7 September yang lalu.

“Jika Pemprov Kepri buat surat sesuai tuntutan aksi demonstarsi Kami tertanggal 31 Agustus 2023 waktu itu lalu dikirimkan ke BP Batam, juga surat dikirim sesuai kepada tembusannya yaitu Ketua DPRD Provinsi kepulauan Riau, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala Polresta Balerang, Kodim 0316/Batam, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga, maka peristiwa Tragedi Rempang dan Aksi Demo pada hari ini (11 September 2023) tidak akan terjadi,” ucap Dedi kepada awak media ini tampak parasnya seperti sangat kecewa LAKRL kecele karena menunggu cukup lama ternyata surat tidak dikirim oleh Gubernur Ansar Ahmad/Pemprov. Kepri.

Lanjut Dedi,

Kalau surat tersebut diteruskan oleh Gubernur, disampakain oleh Gubernur ini bisa meminimalisir kericuhan (peristiwa) rempang. Karena permintaan Kami jelas tujuannya adalah untuk mengupayakan jangan sampai terjadi perbuatan represif kepada masyarakat, Kami menginginkan BP Batam dan atau Pihak Pemerintah lebih mengedepankan sosialisasi terus menerus kepada Masyarakat Rempang Galang sampai ketemunya titik temu kesepakatan/kesepahaman,” jelas Dedi, (11/9).

Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan Menuntut Ansar Ahmad Gubernur Kepri
Foto, Ogi “Jhenggot”, (11/9).

Mengakhiri wawancara dengan Awak media ini Dedi mengungkapkan, jika seandinya Ansar Ahmad Gubernur Kepri mengirimkan surat tersebut Kami LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan justru Kami akan mem ‘beckup‘, mendukung dan membantu Gubernur Kepri.

Baca juga: Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Tolak Penggusuran, Gubernur Ansar Jangan Pengecut Untuk Membela Identitas Budaya Ulayat Melayu Kepulauan Riau

Syahrial Hendri Bin Syahrin, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan kepada Awak media ini juga mengatakan bahwa Dia beserta beberapa pengurus LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan sudah melakukan ‘cross check‘ kebenaran apakah Gubenur/Pemprov. Kepri sudah mengirimkan surat tersebut kepada BP Batam beserta sesuai tembusannya.

“Saya beserta beberapa Pengurus LAKRL Tanjungpinang-Kabupaten Bintan ke BP Batam dan Kehumasan Polda Kepri pada tanggal 7 September 2023, dan ternyata ketika Kami mempertanyakan apakah surat Gubernur/Pemprov. Kepri sudah dikirimkan ke BP Batam dan Kehumasan Polda Kepri? ternyata surat tersebut tidak ada dikirim oleh Gubernur/Pepmprov. Kepri. Miris melihat sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur/Pemprov. Kepri ini,” ungkap Syarial Ketua LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan kepada Awak media ini, (11/9).

Menjadi banyak pertanyaan khalayak ramai, khususnya masyarakat Kepri:

“Kenapa Gubernur Kepri Ansar Ahmad atau Pemprov. Kepri tidak mau mengirim surat tersebut? Ada kepentingan apa?”

Para Pembaca atau Pemirsa berita online www.intinews.co.id dapat melihat selengkapnya reportase live/video yang telah diunggah di chanel resmi akun media sosial (medsos) www.intinews.co.id.

(Redaksi/Ogi “Jhenggot”)