INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Syahrial Hendri Bin Syahrin, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan bersama Sekretaris, Dedi Afrian Muhas dan Humas, Aloysius Dhango, pada hari ini 11 September 2023, sekitar jam 9.30 WIB, menuju kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri). Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan menuntut Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Awak media ini ketika menemui Ustadz Makyuddin Nadeak, S.H.I, sebagai Penasehat LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang, pada hari ini, Senin, 11 September 2023, Pukul 11.09 WIB, mengatakan meminta pertanggungjawaban Ansar Ahmad, Gubernur Kepri, perihal surat yang dibuat Pemprov Kepri atas aksi demonstrasi Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan tertanggal 31 Agustus 2023 yang lalu.
“Kita (LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan) meminta pertanggungjawaban daripada Gubernur, apa sebab-sebabnya sampai surat itu tidak diteruskan ke BP Batam dan sesuai tembusannya,” tegas Ustadz Makyuddin Nadeak, S.H.I, (11/9).

Dedi Afrian Muhas yang merupakan sebagai Sekretaris LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan merasakan sangat kecewa kepada Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri kenapa tidak mengirimkan surat yang telah dibuat oleh Pemprov Kepri atas aksi demonstarasi LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan tertanggal 31 Agustus 2023 yang lalu.
“Kami pagi ini mengantarkan surat ke Gubernur meminta klarifikasi atas kenapa surat yang dibuat pada waktu aksi demo Kami (31 Agustus 2023) kenapa tidak dikirim kepada BP Batam, dengan tembusannya ke Ketua DPRD Provinsi kepulauan Riau, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala Polresta Balerang, Kodim 0316/Batam, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga,” ungkap Dedi Afrian Muhas kepada Awak media ini, (11/9).
Lanjut Dedi mengungkapkan kekecewaannya, sebabnya surat aksi demonstrasi Kami tidak dikirmkan oleh Gubernur/Pemprov. Kepri bisa saja jadi salah satu hal yang mengindikasikan terjadinya tangis, luka penderitaan Rakyat Rempang bahkan terhentinya pembelajaran anak-anak sekolah Rempang atas Tragedi Rempang tertanggal 7 September yang lalu.
“Jika surat yang di buat oleh Pemprov Kepri atas aksi demonstarsi Kami tetranggal 31 Agustus 2023 waktu itu jika dikirimkan ke BP Batam, dan dikirimkan sesuai kepada tembusannya yaitu Ketua DPRD Provinsi kepulauan Riau, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala Polresta Balerang, Kodim 0316/Batam, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga, maka peristiwa Tragedi Rempang dan Aksi Demo pada hari ini (11 September 2023) tidak akan terjadi. Kalau surat tersebut diteruskan oleh Gubernur, disampakain oleh Gubernur ini bisa meminimalisir keadaan (peristiwa) rempang. Karena permintaan Kami jelas tujuannya adalah untuk mengupayakan jangan sampai terjadi perbuatan represif kepada masyarakat, Kami menginginkan BP Batam dan atau Pihak Pemerintah lebih mengedepankan sosialisasi terus menerus kepada Masyarakat Rempang Galang sampai ketemunya titik temu kesepakatan/kesepahaman,” jelas Dedi, (11/9).

Mengakhiri wawancara dengan Awak media ini Dedi mengungkapkan, jika seandinya Ansar Ahmad Gubernur Kepri mengirimkan surat tersebut Kami LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan justru Kami akan mem ‘beckup‘, mendukung dan membantu Gubernur Kepri.
Syahrial Hendri Bin Syahrin, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan kepada Awak media ini juga mengatakan bahwa Dia beserta beberapa pengurus LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan sudah melakukan ‘cross check‘ kebenaran apakah Gubenur/Pemprov. Kepri sudah mengirimkan surat tersebut kepada BP Batam beserta sesuai tembusannya.
“Saya beserta beberapa Pengurus LAKRL Tanjungpinang-Kabupaten Bintan ke BP Batam dan Kehumasan Polda Kepri pada tanggal 7 September 2023, dan ternyata ketika Kami mempertanyakan apakah surat Gubernur/Pemprov. Kepri sudah dikirimkan ke BP Batam dan Kehumasan Polda Kepri? ternyata surat tersebut tidak ada dikirim oleh Gubernur/Pepmprov. Kepri. Miris melihat sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur/Pemprov. Kepri ini,” ungkap Syarial Ketua LAKRL Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan kepada Awak media ini, (11/9).
Menjadi banyak pertanyaan Khalayak Ramai, khususnya Masyarakat Kepri, kenapa Ansar Ahmad Gubernur Kepri/Pemprov Kepri tidak mau mengirim/menuruskan surat tersebut? Ada kepentingan apa?
Untuk selengkapnya silahkan klik reportase live/recording www.intinews.co.id di chanel resmi akun media sosial (medsos) www.intinews.co.id.
(Redaksi/Ogi “Jhenggot”)