INTINEWS.CO.ID, REPORTASE LIVE Apakah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PUPR tugasnya hanya membuat dan melaksanakan kebijakan? Ketegasan Andi Cori Patahudin dan kawan-kawan kepada Fasri Bachmid Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PUPR.

Ketegasan Andi Cori Patahudin Dan Kawan-Kawan Kepada Fasri Bachmid Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau
Ilustrasi oleh Ogi “Jhenggot”.

Andi Cori Patahudin panggilan akrabnya “Cori” bersama para pemuda dari Pulau Penyengat dan Kampung Bugis ke Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PUPR setelah melakukan konferensi pers terkait beberapa proyek di Kota Tanjungpinang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada hari Kamis, 27 April 2023, bertempat di salah satu kafe di batu 8 atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Baca juga: Apakah LPPI Menyakini Bahwa Ke Jakarta Akan Dapat Respons Yang Cepat Dari Pihak-Pihak Terkait Yang Di Lapor?

Ketegasan Andi Cori Patahudin dan kawan-kawan kepada Fasri Bachmid Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau dilakukan di depan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau tersebut, turut serta juga beberapa Stafnya. Fasri Bachmid, ST., M.S.P, mengucapkan terima kasih atas ‘input’ dari Cori dan kawan-kawan.

Apa kendala proyek Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Penyengat tanya Edi “Cindai”. Persoalan ini ternyata ada keterkaitan dengan PEMKO Tanjungpinang yang dimana Walikota Tanjungpinang bernama Rahma.

“SWRO, masalahnya kenapa belum? Kita sudah membuat komitmen terkahir. Ini desain-desain oleh PEMKO (Tanjungpinang). Ketika mengajukan listrik, perhitungannnya, ternyata jauh lebih besar dengan kondisi listrik sekarang. Jadi perlu ada penyambungan, perpindahan travo. Oleh PEMKO dijanjikan CSR, Dana CSR oleh Bank Riau Kepri,” jawab salah satu Staf Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, (27/04).

Dugaan adanya seseorang memonopoli proyek prasarana permukiman Kementerian PUPR ini, masyarakat jadi bertanya konsisten era pemerintahan saat ini perihal membangun SDM yang unggul.

Jika masyarakat sipil saja bisa “puluhan penjarakan orang”, adalah menjadi ‘aneh tapi nyata’ ketika khalayak ramai menunggu dan terus menunggu tindakan tegas yang sesegera mungkin dari aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Kepri, khususnya Kejaksaan Tinggi (KejatiKepri dan Kejaksaan Negeri (KejariTanjungpinang. Apakah ini mengindikasikan penegakan hukum sebagai panglima agaknya belum menjadi hal yang esensial di era saat ini?

Masyarakat Kepri berharap Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang bekerja dengan integritas seloka ”Satya Adhi Wicaksana” menindaklanjuti dugaan monopoli dan proyek-proyek yang bobrok di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PUPR RI.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Berupa Kuota Rokok Di FTZ Tanjungpinang Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Untuk selengkapnya lihat/mendengarkan reportase liputan live/video dibawah ini tentang ketegasan Andi Cori Patahudin dan kawan-kawan kepada Fasri Bachmid Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau tersebut, atau klik chanel resmi Youtube www.intinews.co.id (intinewsCoId), TikTok www.intinews.co.idFacebook www.intinews.co.id, dan akun medsos www.intinews.co.id yang lainnya.

Reportase Liputan Live/Video oleh Ogi “Jhenggot”.

(Redaksi/Ogi “Jhenggot”)