INTINEWS.CO.ID, REPORTASE LIVE – Mempertayakan era pemerintahan saat ini membangun SDM yang unggul. Apakah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PUPR tugasnya hanya membuat dan melaksanakan kebijakan? Dalam konferensi pers, Andi Cori Patahudin ungkap terjadinya dugaan memonopoli proyek prasarana permukiman Kementerian PUPR.

Di salah satu kafe di batu 8 atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Andi Cori Patahudin bersama para pemuda dari Pulau Penyengat dan Kampung Bugis melakukan konferensi pers untuk mengungkapkan dugaan adanya permainan kelompok kerja (Pokja) satuan kerja(Satker) dengan kontraktor-kontraktor dari luar Kepri pada beberapa proyek di Kota Tanjungpinang, khususnya Proyek di Pulau Penyengat dan Kampung Bugis yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), pada hari Kamis, 27 April 2023.

Menjadi suatu yang ambigu ketika harus menunggu masyarakat awam yang mengkritisi dan peduli agar masyarakat menikmati pelayanan dan menikmati hasil pembangunan. Sehingga hal ini mengindikasikan penegakan hukum sebagai panglima agaknya belum menjadi hal yang esensial di era saat ini.
Menunggu adanya tindakan tegas yang sesegera mungkin dari aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Kepri, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dengan integritas seloka ”Satya Adhi Wicaksana” untuk menindaklanjuti dugaan monopoli dan proyek-proyek yang bobrok di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PUPR.
Untuk selengkapnya lihat/mendengarkan reportase liputan live/video dibawah ini tentang konferensi pers tersebut, atau klik chanel resmi Youtube www.intinews.co.id (intinewsCoId), TikTok www.intinews.co.id, Facebook www.intinews.co.id, dan akun medsos www.intinews.co.id yang lainnya.
Reportase Liputan Live/Video oleh Ogi “Jhenggot”.
(Redaksi/Ogi “Jhenggot”)





