DAERAH, UP DATE

Tergerogoti Uang Sampai Miliaran Rupiah Karena Orang Mengaku Jaksa

INTINEWS.CO.ID, DAERAH Masih saja ada masyarakat tertipu di zaman kemajuan teknologi yang begitu terbuka ini, terkena modus penipuan dari orang yang mengatasnamakan sebagai aparat penegak hukum (APH), terlebih lagi tergerogoti uang sampai miliaran rupiah.

https://intinews.co.id
Bersikap mawas diri. Ilustrasi dokumentasi https://intinews.co.id

Mudahnya masyarakat percaya (terkena tipu) dari orang yang memakai seragam aparat penegak hukum padahal belum tentu orang tersebut APH benaran atau bodong?. Padahal di era ini tidaklah menjadi sesuatu yang ‘gampang’ bagi aparat penegak hukum berbuat sewenang-wenangnya terlebih saat ini kemajuan informasi dunia maya yang sangat cepat dapat menjadi viral.

Baca juga: Upaya Membasmi Oknum Jaksa

Di Yogyakarta ada 2 Orang yang mengaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam dan atribut jaksa, sesuai yang di lansir dari https://www.kejaksaan.go.id/berita.php?idu=0&id=18880&hal=1 tertanggal 17-03-2022, berikut ini petikannya:

“Pada Kamis 17 Maret 2022, sekitar pukul 10:30 WIB bertempat di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) D.I. Yogyakarta, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung telah melakukan pengamanan terhadap 2 (dua) orang berinisial FRA dan DTM.

Adapun 2 (dua) orang berinisial FRA dan DTM di duga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.

FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp 2.200.000.000 (Dua miliar dua ratus juta rupiah)”.

Baca juga: Lembaga Investigasi Negara Provinsi Sulut Lawan Oknum Perilaku Koruptif

Hendaknya masyarakat ketika dijumpai oleh seseorang yang mengaku atas menamakan dari institusi penegak hukum sebaiknya tidak tergopoh mempercayai itu, terlebih dahulu tanyakan dengan detail, cross check, lakukan rekaman lalu konfirmasi ke pimpinan institusi terkait untuk kebenaran perihal tersebut.

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan