INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG Dengan tegas Samiun minta Aparat Terkait periksa mekanisme penyaluran minyak subsidi untuk nelayan di Kota Tanjungpinang. Apakah perihal ini ada oknum yang beking?

Samiun Minta Aparat Terkait Periksa Mekanisme Penyaluran Minyak Subsidi Untuk Nelayan Di Kota Tanjungpinang
Foto, dokumen intinews.co.id (12/2).

Samiun atau baisanya disapa “Miun” yang merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cindai Kota Tanjungpinang ini menyoroti mekanisme penyaluran minyak subsidi untuk nelayan di Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Syahrial Hendri LAKRL Menoreh Sejarah Pertama Kali Di Kepri Bahwa Kualitas Aksi Menentukan Bukan Kuantitas Massa

Para nelayan yang mendapatkan rekomendasi subsidi dengan atas nama kapal nelayan agar tidak dimanfaatkan oleh “oknum” atau “kelompok nelayan”. Dimana agar harga subsidi yang diberikan pemerintah daerah (Pemda) sesuai yang didapatkan nelayan, yaitu harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Awak media ini melalui “WA berkomunikasi dengan Miun, Rabu (12/2), tentang perihal yang disorotinya, yaitu diduga ada yang menyelewengkan minyak subsidi untuk nelayan.

Menurut Miun, minyak subsidi yang diberikan kepada nelayan yang mendapatkan rekomendasi ada ‘Kriteria’, jadi ada dugaan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

“Saya menduga bahwa ada permainan oknum atau tengkulak yang bermain dalam distribusi minyak subsidi untuk nelayan,” ucap Samiun.

Baca juga: Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan Menuntut Ansar Ahmad Gubernur Kepri

Kami meminta kepada Institusi terkait dan Pemda lihat kapal nelayan yang mendapatkan rekomendasi minyak subsidi ada “KRETERIANYA” agar sesuai dengan ukuran kapal dan alat tangkap kapal nelayan. Suatu kejanggalan pada saat nelayan sulit melaut karena kondisi cuaca beberapa waktu lalu, namun kenapa minyak subsidi untuk nelayan tersebut tetap ada disalurkan. Ini disalurkan ke Kapal siapa? Apakah ini disalurkan ke oknum atau perusahaan tertentu? entahlah, yang pastinya pihak penyalur harus berikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Perundangan, harus diterangkan sejelas-jelasnya ke publik sesuai data fakta kepada siapa saja disalurkan minyak subsidi untuk nelayan?

“Dalam kondisi cuaca yang ekstrim banyak nelayan tidak melaut, rekomendasi itu tetap turun! tapi Kita tidak tahu apakah minyak yang sudah keluar dari rekomendasi tersebut apakah betul digunakan oleh para nelayan yang sesuai kriteria tersbut atau diselewengkan? kuota (minyak subsidi untuk para nelayan) itu tidak pernah berkurang bahkan bisa bertambah tiap bulan. Miris,” ucap Miun.

Oleh karena itu, Apakah LSM Cindai dan kawan-kawan lainnya yang melakukan pengawasan langsung kelapangan setiap harinya? Oleh sebab itu Miun minta Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan Pihak Kepolisian Daerah Kepri membentuk Tim untuk melakukan Pengawasan di lapangan. Harus terjun langsung untuk mengawasi distribusi minyak subsidi untuk nelayan tersebut.

Kami siap untuk ikut serta dalam pengawasan dan dilibatkan di dalam pengawasan!,” tegas Miun.

Miun meminta peran aktif dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk secara terus-menerus mengontrol, jangan berikan celah-celah penyelewengan dan permainan oknum terkait minyak subsidi untuk para nelayan. Jangan menikmati kekayaan dari penderitaan nelayan, ingatlah yang selalu disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yaitu terus peduli kesejahteraan rakyat kecil. Jadi, ayo lawan siapa pun makan uang negara dan keringat rakyat!

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)