Kota TANJUNGPINANG, PROV. KEPRI, UP DATE

Rosyidi Ketua GMPK Kepri Berkomentar Seharusnya Gubernur Ansar Ahmad Perhatikanlah Regulasi Dan Keahliannya

Rosyidi Ketua GMPK Kepri Berkomentar Seharusnya Gubernur Ansar Ahmad Perhatikanlah Regulasi Dan Keahliannya
Rosyidi sebagai Ketua GMPK Kepri saat menerima bendera Petaka GMPK dari Ketua Umum GMPK Irjen Pol. (Purn.) Dr. Bibit Samad Rianto, MM. Foto dokumen INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI Pasca pengangkatan Staf Khusus oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad, SE., M.M, beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih menuai polemik. Prihal kelayakan orang-orang yang dijadikan Tim Khusus, Rosyidi Ketua GMPK Kepri berkomentar seharusnya Gubernur Ansar Ahmad perhatikanlah Regulasi dan Keahliannya.

Mereka yang di jadikan Tim Khusus Gubernur Provinsi Kepri atau yang biasanya di sebut Staf Khusus Gubernur, itu harus memiliki latar belakang yang bersih (tidak pernah jadi Pesakitan), berintegritas, berpendidikan yang jelas, memahi bidang tugas yang diembannya. Secara umum berkewajiban memiliki profesionalitas seperti:

  • Berkemampuan melakukan pengamatan, monitoring, dan evaluasi terhadap perkembangan situasi dan kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pemerintahan daerah
  • Melakukan pengumpulan data, fakta, dan informasi sebagai bahan analisa dan kajian
  • Melaksanakan analisa dan kajian atas hasil pengamatan dan monitoring situasi dan kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pemerintahan daerah
  • Menyampaikan telaah staf yang berisi saran, pendapat, masukan, dan pertimbangan berdasarkan hasil analisa dan kajian sebagai bahan perumusan kebijakan pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah.

Baca juga: Bisri Kadis Kesehatan Kepri Jawab, Rosydi Ketua GMPK Kepri Membongkar

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepri, Rosyidi menerangkan apa yang menjadi perbincangan (sorotan) publik itu, bahwa seorang Gubernur sudah tentu memahami akan kebutuhan Staf Khusus tersebut.

Perbincangan perihal keberadaan Staf Khusus tersebut yang menghiasi beragam komentar baik di kalangan masyarakat maupun akademisi. Namun, perlu diketahui bahwa keberadaan staf khusus ini tidak perlu diperdebatkan karena seorang Gubernur justru lebih tahu pentingnya kebutuhan akan pengangkatan Staf Khusus karena yang membutuhkan itu Gubernur sendiri, hanya saja pengangkatan Staf Khusus itu pilihlah yang bersih, harus disesuaikan dengan peruntukannya dan sesuai pula bidang yang jadi tanggungjawab dengan keilmuannya,” ucap Rosyidi, (24/3).

Menurut Rosyidi dalam pengangkatan itu perlu di lihat dari latar belakang disiplin keilmuan mereka yang menjadi Staf Khusus dan memiliki keahlian sesuai bidang tugas yang di emban sehingga tahu dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai bidang-bidang yang menjadi tanggung.

“Kalau salah mengangkat staf khusus apa lagi tidak sesuai dengan Pendidikannya/ilmunya dan tidak memiliki keahlian sesuai bidang tugas yang di emban maka bisa berdampak buruk kedepannya nanti bagi Gubernur itu sendiri, harus jelas tupoksinya, jangan sampai setiap hari kerjanya hanya mengikuti kemana Gubernur pergi, sementara tugas pokoknya terabaikan,” terang Rosyidi, Ketua GMPK Kepri.

Baca juga: Mengungkap Dana Bansos Kepri Di Pusaran Koruptif

Regulasi terkait Peraturan Gubernur Kepri tentang pembentukan Staf Khusus Gubernur perlu diperhatikan, bahwa dalam rangka visi dan misi Gubernur selaku unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), di bantu Staf Khusus yang mempunyai kemampuan dan keahlian, yang dimaksud itu diharapkan mampu menganalisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggara pemerintah dan pembangunan sebagai bahan perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Juga persoalan gaji para Staf Khusus itu dibebankan dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kejelasan dalam regulasi itu harus, jangan sampai dikemudian hari menjadi persepsi negatif.

“Persoalan gaji para staf khusus yang dibebankan pada APBD aturan atau regulasi juga harus jelas, jangan sampai akan timbul persepsi negatif di kalangan masyarakat, apalagi jika sampai terjadi korupsi nantinya, korupsi itu bisa terjadi apabila ada niat dan kesempatan,” jelas Ketua GMPK Provinsi Kepri ini.

Perihal pengangkatan Staf Khusus oleh Gubernur Kepri, Rosyidi Ketua GMPK Kepri berkomentar seharusnya Gubernur Ansar Ahmad perhatikanlah regulasi dan keahliannya, jangan sampai kedepannya nanti orang tersebut menjadi malah beban (merepotkan) Gubernur Kepri.

“Pilih Orang yang bersih. Seseorang mampu untuk melakukan korupsi penyebabnya itu ia tidak pernah merasa cukup, selalu menghitung kekurangannya dan menghitung kelebihan orang lain,” tutup Rosyidi mengakhiri wawancara bersama awak media ini di kantornya di Kota Tanjungpinang.

(Ogi “Jhenggot” /Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan