PROV. KEPRI, UP DATE

KPU Kepri Menyerahkan SK Hasil Pleno Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Ke DPRD

5 Views
Gedung DPRD Provinsi Kepri. Ilustrasi  Foto INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri akhirnya secara langsung menyerahkan berkas Surat Keputusan (SK) hasil Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad dan Marlin Agustina ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Senin, (22/2).

Penyerahan SK hasil pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri terpilih tersebut, secara langsung diserahkan Ketua KPU Kepri Sriwati kepada Wakil Ketua DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari yang mewakili Pimpinan DPRD Kepri di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Ini Tugas Yang Menjadi Fokus Pj Gubernur Kepri Drs. H. Suhajar Diantoro

Sriwati mengatakan, SK Hasil Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri terpilih telahpun diserahkan ke DPRD Kepri.

“Kemudian kita menunggu DPRD Kepri untuk menetapkan jadwal paripurna Penetapannya,” ujar Sriwati

Baca juga: Surat Undangan Pilkada Di Tanjungpinang Melampaui Jumlah Pemilih

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, SH., mengatakan bahwa paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih pada Pilkada serentak 2020 di jadwal, Selasa, (23/2), pukul 10.00 WIB.

Jumaga mengatakan setelah menerima berita acara tersebut DPRD Kepri langsung menggelar rapat Banmus untuk menyusun dan mengagendakan jadwal paripurna tersebut.

@Sumber berita&foto, https://kepriprov.go.id/home/berita/5218

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan