INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI Pejabat (Pj.) Gubernur Provinsi Kepri Suhajar Diantoro memastikan bahwa program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Kepri akan menjangkau seluruh daerah terpencil di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Suhajar Diantoro saat mengikuti Video Conference (VC) rapat rutin koordinasi monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dipimpin oleh menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian Di ruang rapat utama lantai 4 kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin, (22/2).

“Kita yakin bahwa nantinya program vaksinasi di Kepri ini dapat berjalan sesuai target. Dan  pastinya akan menjangkau daerah terpencil di Kepri,” ungkap Suhajar.

Baca juga: Ini Tugas Yang Menjadi Fokus Pj Gubernur Kepri Drs. H. Suhajar Diantoro

Untuk itu, lanjut Suhajar pihaknya meminta kepala Dinas Kesehatan Kepri berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan yang ada di Kabupaten dan Kota guna memaksimalkan komunikasi sekaligus berkoordinasi dalam rangka melakukan inventarisir persiapan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

“Khususnya kita meminta kepada Dinas Kesehatan agar disambungkan dengan kepala Puskesmas Pulau Laut dan Pulau Berhala, dalam rangka memaksimalkan program vaksinasi di Kepri,” jelas Suhajar.

Baca juga: Pemprov Kepri Bakal Buat Perda Yang Menetapkan Sanksi Kepada Masyarakat Yang Tidak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Tak hanya itu, Suhajar juga akan berkoordinasi dengan Gubernur terpilih agar memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada awal pemerintahannya.

“Kita juga akan langsung berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tegas Suhajar.

Menurut Suhajar, hingga saat ini proses vaksinasi di Kepri belum 100 persen, atau baru sekitar 82 persen dari total jumlah vaksin yang diterima.

“Saya telah meminta secara rinci apa sebabnya 12 persen yang di vaksin ini,” pinta Suhajar dalam rapat yang disejalankan dengan rapat evaluasi rutin OPD dilingkungan Pemprov Kepri ini.

@Sumber berita&foto, https://kepriprov.go.id/home/berita/5219

(Redaksi)