Senin, Februari 09, 2026

Kota BATAM, UP DATE

Jadi Prioritas Merupakan Kebijakan Publik Dari BP Batam Yang Konsisten Memenuhi Kebutuhan Hak Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

INTINEWS.CO.ID, KOTA BATAM Adv. Progres Rempang Eco-City, pergeseran warga terdampak jadi prioritas BP Batam. Jadi prioritas merupakan kebijakan publik dari BP Batam yang konsisten memenuhi kebutuhan hak warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Jadi Prioritas Merupakan Kebijakan Publik Dari BP Batam Yang Konsisten Memenuhi Kebutuhan Hak Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City
Tampak arga Rempang yang telah bergeser saat memilih lokasi rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjung Banon, (11/7).

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) prioritaskan hak warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Pergeseran terhadap warga yang terdampak masih menjadi prioritas BP Batam dalam menyelesaikan pembangunan Rempang Eco-City.

Baca juga: Mempertanyakan Independensi Bawaslu Kepri Merespons Dugaan Camat Sekupang Kamarul Azmi Ikut Kampanye Bakal Calon Gubernur Kepri

Selain itu, BP Batam juga berusaha untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional tersebut. Pada hari, Kamis, Tanggal, 11 Juli 2024, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan,

“Sesuai hasil rapat koordinasi, warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan”

Ariastuty menjelaskan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan dukungan instansi terkait lainnya, akan berupaya maksimal untuk menuntaskan pergeseran terhadap 961 KK yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Bapenda Kota Batam diinformasikan jika PBB di Rempang sudah tidak ada sejak Juni 2023. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” tegas Ariastuty.

Baca juga: Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Kota Tanjungpinang-Kabupaten Bintan Menuntut Ansar Ahmad Gubernur Kepri

Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut jika BP Batam memiliki dua tugas penting, antara lain, yaitu:

  1. Menyelesaikan hak warga terdampak.
  2. Menyediakan rumah baru untuk relokasi.

Kedua tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi). Lanjut Ariastuty,

“Saat ini, sebanyak 138 KK sudah bergeser. Kemudian, BP Batam sudah memberi kesempatan kepada warga yang telah bergeser sejak September 2024 lalu, untuk memilih langsung lokasi rumah baru mereka sesuai site plan. Bagi yang belum sempat untuk memilih, silakan langsung datang ke posko kami yang berlokasi di Tanjung Banon atau dapat menghubungi nomor berikut 0811-7702-136 atau 0811-7702-134,” pungkasnya.

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!