OPINI, UP DATE

Esensial Tindakan Tegas Kepada Oknum Makan Dana Untuk Pengentasan Masyarakat Dari Kemiskinan Yang Disediakan Pemerintahan

Di Negeri Tumpulnya Penegakan Hukum kepada Pejabat Korup. Ilustrasi foto dokumentasi INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, OPINI SIPIL – Editorial INTINEWS.

Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintahan Presiden Ir. Jokowi menggelontorkan dengan jumlah yang cukup besar, namun sepertinya jumlah uang yang banyak ini menjadi ‘tempat basah’ bagi Para oknum Pejabat/Pemegang kuasa anggaran berusaha menggerogoti, ibarat manfaatkan situasi ‘menyelam sambil minum air’ upaya pembusukan mulai dengan mengakali data (data fiktif) sampai Penunjukkan Pengusaha/Badan Usaha milik Kroni sehingga terjadi berbagai modus penetapan harga ‘kong kali kong’.

Peran aparat Pengak Hukum di Negara ini sesuatu yang esensial untuk di Program pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang sudah disediakan oleh Pemerintahan Pak Joko Widodo, namun peran tersebut terasa tumpul, dimana dari mata masyarakat yang jelas terlihat balutan kemiskinan semakin bertambah parah dengan aturan yang diberlakukan pada kondisi Pandemi Covid-19 (Virus Corona) sehingga tidak bisa dihindari jika ada masyarakat miskin yang kelaparan hanya dianggap jadi kewajaran atau sampai mengakhiri hidupnya tidak terelakkan.

Baca juga: Ali Taher (Komisi VIII DPR RI) Nilai Pemerintah Lamban Atasi Corona

Anggota DPR RI yang peduli akan rasa kepahitan masyarakat miskin sudah mengungkapkan tentang ‘kacau’ Data Penerima Bantuan Sosial, tapi apakah sampai saat ini Bapak Presiden Joko Widodo ada memberikan suatu tindakakan tegas kepada para Penegak Hukum yang tidak bekerja seyogianya?.

Tidak lupa dari ingatan kita pada masa Pemilu lalu, ‘Orang gila’ yang punya hak pilih di Pemilu saja ada jelas, kok data masyarakat miskin bisa ‘Kacau’?. Apakah ‘kacau’ data ini ada unsur ‘ada udang di balik batu’?. Di sinilah peran esensial Aparat Penegak Hukum masing-masing institusi dan wilayah dibutuhkan untuk menindak para oknum Pejabat baik di Pusat dan di Daerah (salah satunya Dinas Sosial).

Petikan dari sumber https://www.kominfo.go.id/content/detail/26353/evaluasi-bansos-menko-pmk-minta-verifikasi-data-libatkan-pendamping/, sebagai berikut:

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kembali mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama;

  1. Menteri Sosial (Mensos)
  2. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
  3. juga diikuti oleh beberapa pejabat eselon 1 dan eselon 2 dari Kemenko PMK, Kemensos dan Kemendes PDTT.

Rakor tersebut guna membahas bantuan sosial (bansos), termasuk evaluasi pasca penyaluran bansos tahap 1 di wilayah DKI Jakarta.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut ialah mengenai inisiasi perbaikan data untuk mempercepat proses penyaluran bansos.

Baca juga: Data Acuan Utama Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Kacau, ‘Tujuannya’

Menko PMK pun meminta agar verifikasi dan validasi data di lapangan dapat turut melibatkan peran para pendamping, misalnya;

  • pendamping PKH,
  •  pendamping desa,
  • tenaga BKKBN, dan
  • Tagana.

“Validasi data ini agar diserahkan kepada para pendamping dengan didampingi RT/RW. Semua dalam rangka untuk memfinalisasi pemutakhiran DTKS sehingga setelah Covid-19 ada satu basis data baru yang telah direfresh, yang bisa dijadikan dasar untuk bantuan berikutnya,” ujarnya saat rapat melalui video conference dari kediaman di Jakarta, Kamis (07/05/2020).

Ia pun bahkan mengusulkan bila perlu dibentuk tim yang terdiri dari para pendamping dengan koordinasi kementerian/lembaga di bawah lingkup Kemenko PMK seperti Kemensos, Kemendes PDTT, BKKBN, dan yang lainnya dalam rangka mempercepat pendataan menuju pemutakhiran DTKS.

“Saya pikir masalahnya di updating dan shortcut. Dengan keterlibatan para pendamping tadi saya harapkan akan bisa mempercepat pemutakhiran data di DTKS,” tukas Muhadjir.

Baca juga: Kritik Sikap Pemerintah Yang Pentingkan Citra Dalam Menangani Covid-19

“Kemendes dan Kemensos sebagai dua kementerian yang menjadi tulang punggung percepatan penanganan Covid-19, saya mohon koordinasi juga dengan Wagub DKI dan para kepala daerah untuk sinkronisasi data sehingga bansos presiden dapat tersalurkan dengan baik. Skema pembagiannya pun untuk bansos tunai ini agar benar-benar diperhatikan dan dirapikan kembali,” pungkas Menko PMK.

Dari petikan berita di atas, dan beberapa pemberitaan di publikasi oleh www.intinews.co.id patut menjadi dipertanyakan terkait Dana Program pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang sudah disediakan oleh Pemerintahan Pak Joko Widodo, apakah pakai Data Akurat?.

Besar harapan Redaksi INTINEWS.co.id, terkait hal Uang Negara untuk rakyat yang sudah sangat susah di masa kondisi Covid-19 ini, bisa aktualisasi benar sampai ke tangan yang membutuhkan, sekiranya Bapak Joko Widodo bisa perlihatkan kepada publik bentuk dari sikap tindak tegasnya kepada ‘anak buah’. Jangan penggelontoran Dana pengentasan kemiskinan justru hanya stagnasi ke kantong oknum Para Pejabat atau Kepala Dinas, seperti  oknum Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Koleganya. Si Oknum Kepala Dinas Sosial mengeluarkan uang milyaran rupiah program bantuan selama dia menjabat apakah ada keterlibatan/di ketahui para Pendamping yang ada disana?. Kenapa dalam era keterbukaan informasi malah publikasi samakin di tutup secara masif bersama-sama mereka yang di Dinas tersebut?.

(Redaksi).

Loading

Tinggalkan Balasan