INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Beberapa bulan yang lalu baru saja di ganti jabatan Kepala dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV yang mempunyai wilayah kerja Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Provinsi Riau, beralamat di jalan Pramuka, No. 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Namun, baru menjabat seumur jagung Kepala BPK Wilayah IV Jumhari dengan Hariadi Kasubbag sewenang-wenang ke Seniman dan Budayawan Tanjungpinang.
Bukan tidak beralasan heboh Seniman dan Budayawan di Kota Tanjungpinang gerah atas kelakuan yang mengindikasikan kesewenang-wenangan Jumhari sebagai Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV (yang mempunyai wilayah kerja Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau) dengan Hariadi sebagai Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usah. Gonjang-ganjing mempertanyakan sikap sebagai “Pemimpin” kepada Jumhari dan Hariadi yang ‘setali tiga uang’ akan menjadi preseden buruk tujuan pembangunan bidang kebudayaan di ‘bumi’ Melayu, baik itu dalam peningkatan kapasitas dan peran insan budaya dalam melestarikan kebudayaan, peningkatan pelestarian warisan budaya, peningkatan daya saing karya budaya melalui inovasi dan kreativitas dan peningkatan sistem tata kelola yang transparan dan akuntebel dengan melibatkan publik.
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) adalah unit pelaksana teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan. Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, No. 33 Tahun 2022. Balai ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelumnya, balai ini dinamakan;
- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).
- BPCB sendiri sebelumnya bernama Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) dan sempat berubah nama menjadi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3).
- BPNB sebelumnya bernama Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKSNT) dan sempat berubah jadi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT).
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV, Jumhari adalah Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Jawa Barat (Jabar), dan Hariadi sebelum menjabat Kepala Subbagian (Kasubbag), sebagai pejabat fungsional Pamong Budaya Ahli Muda di Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Oleh karena gonjang-ganjing tersebut, Awak media ini konfimasi langsung dengan David (Seniman di Kota Tanjungpinang) selaku Ketua Bintan Music Comunity (BMC) pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023, jam 14.21 WIB, di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang.
Dari raut wajah David tampak geram dalam menceritakan kekecewaan atas sikap Jumhari sebagai Kepala BPK Wilayah IV dengan Hariadi sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha. Keluh kesah David sebagai berikut,
“Saya Ketua BMC, BMC itu mewadahi para seniman musik, insan seni dan pekerja seni yang terangkum di BMC khususnya Kota Tanjungpinang. Selama ini BMC selalu membuat kegiatan sosial, pergelaran pementasan, salah satunya yang selalu dibuat BMC adalah memperingati hari musik nasional yang jatuh pada 9 Maret 2023. Sebelum kegiatan ini, Kita coba melobi dan mengkonfirmasi kepada pejabat terkait yang bisa turut serta mendukung terselenggaranya acara ini , yang salah satunya itu Balai Pelestarian Kebudayaan,” ucap David kepada Awak media ini, (28/30).
David mengatakan bahwa acara yang dilaksanakan BMC dalam memperingati hari musik nasional pada tanggal 11 Maret 2023 itu berjalan lancar.
“BMC melaksanakan peringatan hari musik nasional pada tanggal 11 Maret 2023 di Kafe Papa Bro, dengan berbagai unsur mewakili musik seperti dangdut, tradisi, etnik dan modern. Dan ini di hadiri oleh beberapa Muspida, Kehakiman, Kepolisian, Kejari, dan hadir juga Pak Jumhari Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV yang baru itu. Kebetulan selama ini Kami dari BMC itu selalu dan selalu bekerja sama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB sebelum berubah nama BPK) dalam kegiatan banyak hal, dan itu bukan hanya dengan Saya saja, tetapi dengan seluruh seniman dan pekerja seni sanggar-sanggar di Kota Tanjungpinang ini BPNB itu sangat peduli membantu dalam acara-acara, kegiatan-kegiatan budaya dan kesenian.
Lanjut David mengungkapkan kekecewaannya,
“Terkait dengan acara BMC ini, sekitar 1 atau 2 minggu sebelum hari ‘H’, Saya sudah masukkan proposal bantuan seperti biasanya memasukkan proposal, tapi Saya tidak ketemu dengan Pejabat BPK yang baru itu. Lalu, Saya diarahkan untuk bertelepon kepada Kasubbag yang baru (Hariadi), dan Dia (Hariadi) menyetujui, meng ‘acc’ kan proposal Saya bisa di akomodir. Tiba hari ‘H’ nya belum ada kepastian, tapi dengan memperhatikan bahasa dan kebijakan-kebijakan dari Beliau (Hariadi) dengan sedaya upaya Saya (mencari/meminjam dana ke seseorang) sehingga terlaksananya kegiatan itu. Tetapi sampai hari ini tanggal 28, sekitar 4 hari yang lalu Saya kebetulan ketemu Jumhari Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV dan mempertanyakan bagaimana (Proposal BMC) kelanjutannya. Dengan mendengar bahasa Jumhari Kepala BPK itu ke Kasubbag yang baru (Hariadi) bahwa ini (kegiatan Saya) adalah “prioritas” dan “kebijakan” yang membuat Saya ada sedikit harapan. Tetapi ketika hari ini sesuai yang dijanjikan, Saya menghadap ke Kasubbag yang baru (Hariadi) ternyata jawaban Kasubbag yang baru (Hariadi) tidak memuaskan dan sangat kaku sekali. Kenapa Jumhari mengarahkan Saya ke (menghadap) Kasubbag kalau jawabannya tidak memuaskan, mending Kepala (Jumhari) kemeren waktu itu langsung beri keputusan, tidak harus Saya menghadap Kasubbag itu” ungkap kekecewaan David.
Tambah David mengungkap,
“Setahu Saya, sejak Dia (Hariadi) di lantik sampai saat ini seingat Saya Beliau itu baru 2 atau 3 kali hadir di kantor. Kalau bicara kedisiplinan seorang Kasubbag datang terlambat dan tidak ada di tempat itu sudah suatu yang fatal, hal yang tidak disiplin. Dari perilaku mereka sendiri, kedatangan Mereka juga tidak disiplin bagaimana Kita berbicara Disiplin? Mulai Mereka dilantik, baru kemaren (27 Maret 2023) Mereka nampak aktif,” ungkap David ke Awak media ini.
Melakukan upaya konfirmasi sebagai perimbangan berita, pada hari, Rabu, tanggal 29 Maret 2023, sekitar jam 10.36 WIB, Awak media ini ke Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV, beralamat di jalan Pramuka, No. 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Menurut Pak Satpam, bahwa Jumhari Kepala BPK Wilayah IV ada, lalu Saya di bawa Satpam ke salah satu Staf, dan Staf tersebut juga menjawab Pak Jumhari ada, lalu menyuruh Satpam bawa Saya ke ruangan Kepala BPK Wilayah IV. Pada waktu itu tampak pintu ruangan Kepala BPK Wilayah IV terbuka lebar. Menunggu beberapa menit, Satpam kembali datang, karena Jumhari sedang ada acara di luar, Saya di bawa ke ruangan Hariadi, Kasubbag yang baru itu. Wawancaranya sebagai berikut:
“Saya Sarjana Sastra, S2 nya MA (Agama), Saya Kasubbag Umum,” jawab Hariadi saat saling memperkenalkan diri dengan Awak media ini, (29/3).
Heboh Seniman dan Budayawan di Kota Tanjungpinang gerah atas kelakuan yang mengindikasikan kesewenang-wenangan, Hariadi yang mengaku sebagai Kasubbag Umum dan dilantik pada bulan Desember 2022, menjelaskan perihal gonjang-ganjing dugaan Jumhari tidak konsisten pada ucapannya, hanya memberikan ‘harapan palsu’ kepada Seniman dan Budayawan di Kota Tanjungpinang.
“Jadikan begini, ini kan dalam peralihan, awalnya di situ, peralihan dari BPNB ke BPK, ini kan semuanya termasuk pendataan (perpindahan) pegawai. Dalam proses ini, Kita sampai bulan sekrang ini kan masih memakai anggaran BPNB, jadi belum masuk ke BPK. BPK ini sedang di bahas tentang penganggarannya, jadi Saya ke Jakarta itu bolak-balik mengurus itu dengan Pak Kepala juga, dengan perencanaan juga, ini masih dalam proses juga ini. jadi terkait dengan Komunitas, Komunitas kan sudah ada yang mengajukan Proposal, ada kegiatan. Karena dari Jakarta, jalannya, bolehnya untuk BPK, ya belum bisa Kita akomodir,” jawab Hariadi, yang dilantik pada bulan desember sebagai Kasubbag Umum yang baru di Kantor BPK Wilayah IV, (29/3).
Lanjut Hariadi,
“Jadi dana yang ada (sekarang) itu untuk gaji, sampai bulan April. Nanti setelah April, baru pakai anggaran BPK. Istilahnya kan ‘cut off’, baru kemudian Kita masuk ke anggaran baru untuk program kegiatan di tahun 2023,” terang Hariadi kepada awak media ini.
Hariadi tidak pernah menyetujui proposal yang diajukan oleh David Ketua BMC untuk kegiatan peringatan hari musik nasional yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2023.
“Kalau Saya enggak pernah mengiyakan, Saya sudah sampaikan ini anggaran BPK belum ada, nanti setelah anggaran BPK ini keluar, baru bisa Kita laksanakan kegiatan. Pak David kemaren (28 Maret 2023) kesini itu. Jadi dari awal Pak David masukkan proposal ke Pak Rahman, pdf. nya dikirimkan ke Saya, pada waktu itu Saya di Jakarta dalam urusan tentang penganggaran. Saya tidak pernah menjanjikan Beliau (David) akan dapat, tidak pernah. Proposal yang masuk itu, Dia tidak ‘finish’ di Saya sebagai Kasubbag Umum dan Pak Kepala. Nanti ada Tim Verifikasi, Juknis nya pun belum keluar, jadi ada Juknis per Dirjen nya, yang tahun lalu juga ada. Yang kemeren itu Saya ke Jakarta itu termasuklah memberikan masukan tentang per Dirjen ini, apa kira-kira kekurangan-kekurangan per Dirjen itu dan itu belum keluar, anggaran pun belum keluar. Jadi ya tidak bisa Kita janjikan seperti Kita laksanankan keguiatan dulu kemudian Kita janjikan nanti anggarannya keluar sebagai penutup, secara administrasinya enggak mungkin. Intinya Saya tidak pernah menjanjikan Beliau (David) pasti dapat, tidak pernah Saya sampaikan itu,” ungkap Hariadi.
Hariadi Kasubbag Umum dengan tegas mengungkap soal kebenaran apa yang disampaikan oleh David.
“Acara Pak David kan itu acara tahunan Beliau. Pak Jumhari tidak pernah menyampaikan ke Saya terkait dengan acara musik (David) ini. Kedatangan Pak Jumhari ke acaranya itu, Saya tahu itu karena Pak David yang menyampaikan ke Saya, acara sudah terselenggara, Pak Jumhari hadir. Pak Jumhari tidak pernah menyampaikan soal proposal (David/BMC) kepada Saya. Posisi anggaran Kita kan belum ada maka seluruh proposal (dari Seniman dan Budayawan) yang masuk (ke kantor BPK Wilayah IV) sebagai sebuah surat di terima, tapi itu belum ada yang Kita proses satu pun, yang dari mana pun, dari siapapun,” tegas Hariadi.
Sebagai ‘Closing statement‘ Hariadi, baik Pak Hariadi atau Pak Jumhari tidak pernah ada menyatakan bahasa “Prioritas dan “Kebijakan” dan tidak pernah menyetujui atau meng ‘acc’ kan proposal David/BMC. “Juknis” belum keluar karena ada revisi, itu lah salah satu alsan Hariadi sebagai dasar tidak akan pernah menyetujui seluruh proposal yang masuk, bukan hanya proposal dari David (Ketua BMC) saja, tapi semua proposal komunitas baik dari seniman, budayawan dan sanggar-sangar lainnya.
Bertanya kepada Bapak Dr. Hilmar Farid, Ph.D selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai berikut:
- Pelantikan di aula Stovia, Gedung Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, (2/12), Bapak Dr. Hilmar Farid, Ph.D melantik Pak Hariyadi itu sebagai Kepala Subbagian Umum atau Kepala Subbagian Tata Usaha?
- Apakah benar tidak boleh dilaksanakan apapun itu kegiatan inovasi dan kreativitas tentang karya seni dan budaya dengan alasan harus menunggu Juknis yang masih proses revisi selesai?
Rumusan visi :
“Insan Kebudayaan: Seluruh pemangku kepentingan bidang kebudayaan yang meliputi: pelaku budaya, pengelola budaya dan masyarakat“
(Redaksi/Ogi “Jhenggot”)