INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Totalitas UPTD PPD Tanjungpinang dalam tugas mensukseskan program “Pemutihan Pajak Kendaraan” yang digulirkan oleh BAPENDA KEPRI saat ini, menjadi sebuah motivasi Samsat Tanjungpinang. Arahan Kepala UPTD PPD Tanjungpinang Muhamad Hanafiah berkinerja maksimal sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan BAPENDA KEPRI.

Menurut Bu Rina Hermawati, SH., MH, saat dijumpai awak media ini di kantornya, Samsat Tanjungpinang, mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan dengan berkinerja maksimal, seluruh Tim penagihan aktif Samsat Tanjungpinang sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan ini,
“Inshaallah, Kami akan selalu mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan di tahun ini dengan berkinerja semaksimal mungkin,” ucap Bu Rina Hermawati, SH., MH yang merupakan penanggung jawab Tim penagihan aktif Samsat Tanjungpinang. (19/7).
Baca juga: UPTD PPD Tanjungpinang Lakukan Rapat Teknis Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022
Semua ini tidak terlepas dari arahan-arahan yang telah diberikan oleh Kepala UPTD PPD TANJUNGPINANG Bapak Muhamad Hanafiah guna memaksimalkan kerja di setiap bidang-bidang yang ada. Oleh karena itu, menggesa seluruh Tim penagihan aktif turun kelapangan mendatangi RT dan RW di Kota Tanjungpinang.
“Arahan yang telah diberikan Kepala UPTD PPD TANJUNGPINANG Bapak Muhamad Hanafiah agar kerja maksimal, diantaranya yaitu Tim penagihan akan mendatangi setiap kawasan di wilayah Kota Tanjungpinang secara bertahap, untuk berkoordinasi dengan para Ketua RT ataupun Ketua RW setempat terkait program pemutihan pajak kendaraan tersebut.” terang Bu Rina Hermawati, SH., MH.
Baca juga: Usai Bayar Pajak Kendaraan Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pak Ansar Ahmad Gubernur Kepri
Lanjutnya, jika kita menyampaikan secara lisan, tentunya bisa lebih detail dalam memberikan penjelasan yang konkret. Madam Rina (sapaan akrab Bu Rina Hermawati, SH., MH) memaparkan perihal ‘Team Work‘ yang saat ini menjadi acuan utama kinerja UPTD PPD Tanjungpinang.
“Dalam melaksanakan tugas pelayanan di UPTD PPD Tanjungpinang, pada prinsipnya kami bekerja secara “Tim” untuk mensukseskan program Pemutihan Pajak Kendaraan oleh BAPENDA KEPRI,” terang Madam Rina.
Tim penagihan UPTD PPD Tanjungpinang lakukan sosialisasi ke masyarakat, mereka akan selalu mengarahkan para wajib pajak kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya di lokasi pelayanan yang terdekat.
“Misalnya, wajib pajak berdomisili di sekitar wilayah Kota Piring, Batu 9, Batu 10 sampai Batu 15, maka mereka bisa lakukan pembayaran di SAMSAT CORNER Batu 10, lokasinya persis di sebelah dealer motor Yamaha. Lalu, jika wajib pajak yang berdomisili di wilayah pasar Tanjungpinang, Kampung Jawa, maupun Batu 2 dan sekitarnya, mereka dapat melakukan pembayaran pajak di SAM-BER 1 (Samsat Bergerak 1) ada di jalan pos,” paparnya.
Sebab seluruh unit-unit kerja yang ada saling berkaitan antara satu dan lainnya, sehingga butuh ‘Team Work‘ yang solid dalam mewujudkan itu semua, tutup Bu Rina Hermawati, SH., MH.
(Irfani/Redaksi)