INTINEWS.CO.ID, PROV.KEPRI – Seiring berjalannya Program pemutihan pajak kendaraan yang sedang dilaksanakan oleh BAPENDA KEPRI, tim penagihan aktif UPTD PPD Tanjungpinang pun terus menggesa dengan intens lakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai wajib pajak, sehingga menjadi sumber pendapatan daerah yang bermanfaat untuk meningkatkan pembangunan di negeri ini.

Mereka (Tim Penagihan Aktif Samsat Tanjungpinang) menyebarkan pamflet dengan menempelkannya dan memberikan langsung kemasyarakat, selain itu juga memasang banner di beberapa titik pusat keramaian, semuanya itu bertujuan agar seluruh masyarakat di Kota Tanjungpinang dapat mengetahui dan memanfaatkan program ini.
“Kami memasang banner di beberapa lokasi, diantaranya adalah swalayan di Jalan Ir. Sutami, dan menempelkan pamflet di beberapa ruko yang ada di sekitaran sepanjang Jalan Ahmad Yani, salah satunya seperti di Kedai Kopi,” jelas Santoso kepada awak media ini, (19/7).
Baca juga: Usai Bayar Pajak Kendaraan Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pak Ansar Ahmad Gubernur Kepri
Lanjut Santoso
“Selain itu, Kami juga menempelkan pamflet di beberapa tempat yang strategis, seperti di ATM yang ramai dikunjungi masyarakat,” jelas Santoso, yang merupakan salah satu dari Tim Penagihan Aktif Samsat Tanjungpinang.

Sedangkan Tim Penagihan Aktif Samsat Tanjungpinang yang lainnya melakukan sosialisasi menyebarkan pamflet dengan mendatangi langsung di kediaman perangkat RT/RW, dan hasil pantauan awak media ini ke lapangan, bahwa kinerja Tim Penagihan Aktif Samsat Tanjungpinang sudah menggesa sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan dari BAPENDA KEPRI ini.
Diantaranya, Ketua RW 08, Kelurahan Kemboja yang mengutarakan memberikan respons bagus terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Penagihan Aktif Samsat Tanjungpinang.
“Saya akan menyebarluaskan informasi itu ke dalam grup WhatsApp warga RW. 08, Kelurahan Kemboja, supaya informasi tersebut bisa diketahui masyarakat disini,” jelas Pak Salim, Ketua RW.08, (20/7).

Tampak juga Tim Penagihan Aktif Samsat Tanjungpinang turun gunung gesa lakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan ini antara lain ke:
- Ketua RW 02 Kelurahan Air raja
- Ketua RW 05 Kelurahan Tanjungpinang Kota
- Ketua RW 01 Kelurahan Kemboja
- Ketua RW 10 Kelurahan Kemboja
- Ketua RW 05 Kelurahan Tanjungpinang Timur
- Ketua RW 01 Kelurahan Seijang,
- Ketua RT 01/06, Kelurahan Tanjung Unggat
- Ketua RT 02/04 Kelurahan Kemboja
- Ketua RT 01/04 Kelurahan Kemboja
- Ketua RT 02/04 kelurahan Tanjung Ayun Sakti
- Ketua RT 03/04 Kelurahan Kemboja
- Ketua RT 03/03 Kelurahan Tanjungpinang Timur
- Ketua RT 01/09 Kelurahan Kemboja

Saat media ini mengkonfirmasi melalui telpon kepada Ibu Rina Hermawati, SH., MH selaku Penanggung jawab Tim Penagihan UPTD PPD Tanjungpinang, Beliau pun membenarkan hal itu (kinerja sosialisasi Tim Penagihan Aktif UPTD PPD Tanjungpinang).
“Kedepannya tim kami akan terus mensosialisasikan hal itu, mengingat pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung hingga tanggal 30 November. Upaya kinerja tersebut merupakan bentuk ril yang Kami lakukan, Sehingga informasi tersebut masyarakat jadi diingatkan bahwa adanya peluang dapat keringanan membayar pajak kendaraannya ini,” terang Ibu Rina Hermawati, SH., MH.
Lanjut Bu Rina Hermawati, SH., MH, di sisi lainnya seperti keberadaan RT/RW selama ini telah membantu Kami dalam mendistribusikan surat tagihan tunggakkan pajak kendaraan dalam hal mencari alamat rumah para wajib pajak yang menunggak. Oleh karena itu, Kami akan memberikan penghargaan kepada Instansi, RT/RW, dan lain-lainnya yang telah mendukung kinerja Tim Penagihan Aktif UPTD PPD Tanjungpinang ini, menutup wawancara dengan awak media ini melalui sambungan telepon.
(Irfani/Redaksi)