Kab. ANAMBAS, Kab. BINTAN, Kab. KARIMUN, Kab. LINGGA, Kab. NATUNA, Kota BATAM, Kota TANJUNGPINANG, PROV. KEPRI, UP DATE

Sisa Sekitar 24 Jam Lagi PDI Perjuangan Ambil Langkah Hukum Kepada Pengamat Politik Universitas Negeri Dari Umrah, Sungguh ?

Adji, Tim Pansel rekrut KPU Provinsi Kepri dan satu-satunya Dosen dari Kampus Negeri yang gamblang berani ungkap Permainan Partai PDIP status Plt Isdianto sebagai Gubernur Provinsi Kepri. Sumber foto, foto layar (Screenshoot) di sijoritoday.com 2020/06/19.

INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – Seperti peribahasa “Sebagai banteng ketaton”, Lis Darmansyah salah satu Petinggi PDI Perjuangan (PDIP) di Kepri memberikan batas waktu 2X24 Jam kepada Adji Suradji Muhammad yang pernah jadi Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPU Provinsi Kepri kemarin. Namun apakah benar Lis Darmansyah sekretaris DPD PDIP Kepri itu akan ambil langkah hukum terhadap apa yang sudah dinyatakan Adji Suradji Muhammad sudah merugikan nama baik PDI Perjuangan?. Bukankah mengungkap suatu kebenaran itu baik terlebih orang itu seorang Ahli atau Pengamat Politik?.

Persoalan melepaskan status ‘Plt” Isdianto yang sampai saat ini terasa tidak semudah ketika Isdianto menjadi Wakil Gubernur Kepri (karena H.M. Sani, abang kandungnya meninggal dunia). Padahal pada waktu itu Isdianto melepaskan jabatannya sebagai ASN dan Kepala Dispenda Kepri (lompat dari Pajabat Birokrat menjadi Politikus).

Baca juga: Ririn Warsiti ‘Menghindar’ Wirya Putra ‘Simpang-Siur’ Jumaga ‘Mengeles’

Penyebab kenapa ‘Plt’ itu menjadi sulit, akhirnya Terkuak. Penyebab ini di buka selebar-lebarnya untuk masyarakat oleh Adji Surajadi Muhammad yang katanya sebagai Pengamat Politik.

Adji mengungkap. Bisa dijadikan ‘catatan’ Rakyat Indonesia, khususnya Rakyat Kepri di Pilgub Kepri. Sumber foto dari Foto layar (screenshoot) sijoritoday .com(2020/06/19).

Pengamat artinya Orang yang meneliti atau yang mengawasi. Jika Adji Surajadi yang bekerja di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dompak – Kota Tanjungpinang itu sudah dapat legalitas atau terverifikasi menjadi Pengamat Politik, apakah bisa dikenakan tindakan hukum pernyataannya tersebut, bukankah pernyataan sebagai Pengamat Politik itu berarti Dia sudah meneliti terlebih dahulu?.

Hanya soal ‘Plt’, Partai berlambang banteng itu sampai lakukan “Permainan” seperti yang dikatakan oleh Adji Suradji Muhammad.

Pengamat Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Adji Suradji Muhammad menduga adanya permainan dari partai PDIP. “Secara politik, saya menduga bahwa ada terkaitan statusnya pak isdianto kenapa berlarut-larut dengan pilgub 2020, salah stunya misalnya secara politik, kan pak isdianto sudah menyatakan akan maju dengan menggunakan kendaraan lain,” ucapnya, (petikan berita dari sijori today.com, tertanggal 19/6/2020).

Baca juga : ‘PILGUB’ Provinsi Kepri, Bawaslu Kota Tanjungpinang Siap Cegah Potensi Pelanggaran

Kepentingan. Di antara “Keinginan Diri Sendiri atau Ucapan Diri sendiri”. Sumber foto, foto layar (Screenshoot) di batampos .co .id tertanggal 2020/02/23.

Dalam perihal rasa ‘kekecewaan‘ terhadap komitmen ucapan mungkinkah bisa jadi dasar?. Berikut ini petikan di Batampos. co. id tertanggal 23/2/2020 berjudul Isdianto “Tegaskan Tetap Setia Kepada PDIP” ;

“Pak Isdianto sampai detik ini masih memegang KTA PDIP. Beliau resmi masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Daerah DPD PDIP Provinsi Kepri. Saya orangnya blak-blakan, bukan saya saja yang merasakan baru-baru ini kayaknya Pak Isdianto menjauh dari saya, tapi teman-teman pers pasti juga merasakan dan tahu hal tersebut, seakan ada nuansa bahwa Pak Isdianto mau maju sendiri sebagai bakal calon Kepri 1 bukan dari PDIP. Tapi itu semua terbantahkan. Pak Isdianto tetap pada komitmen awalnya ingin mendampingi saya,” ujar Soerya saat membuka Rakerda I DPD PDIP Provinsi Kepri di Hotel Harmoni Batam Centre, Sabtu (22/2/2020) siang.

“Itu prinsip dan aturan dasar PDIP, semua kader, pengurus dan anggota harus bisa menjalankan aturan satunya kata dengan perbuatan. Kalau perkataannya sudah begini, nyatanya di akhir lain atau membelot, ya pastinya PDIP tak akan mau menampung. Perbuatan dan perkataan harus selaras. Cita-cita, visi misi yang sudah dicanangkan harus dijalankan,” tegasnya.

Baca juga: PLT. Gubernur Kepri H. Isdianto, S.Sos., M.M., Menemani Presiden Jokowi Ke Galang

Kesetiaan. Isdianto Maju Pilgub Kepri 1 terbantahkan, Isdianto tetap pada komitmen awal. Sumber foto, foto layar (Screenshoot) di batampos .co .id tertanggal 2020/02/23.

Lalu, apa yang menyebabkan Isdianto tidak pegang ucapan/komitmen?. Apakah sosok seorang Isdianto begitu esensial akan misi PDIP kedepannya?.

“Supaya pak isdianto tidak mempunyai kewenangan penuh mengelola provinsi ini,” tandasnya. Pernyataan Pengamat Politik Adji, petikan berita dari sijori today.com, tertanggal 19/6/2020.

Apakah tujuan ucapan Pengamat Politik Adji?. Apakah status ‘Plt’ bisa hilang jika tidak ada ‘Permainan’ PDIP?, lalu jika bisa Isdianto menjadi berstatus ‘Gubernur Kepri’ Apakah bisa menjadikan kewenangan penuh terhadap usaha-usaha Isdianto nantinya maju di Pilgub, diantaranya;

  • Kepentingan, akan mempengaruhi suara seluruh ASN, pegawai Honor  dan keluarga saudara mereka di seluruh Provinsi Kepri?.
  • Kebutuhan donatur, hambatan penempatan kepala dinas? .
  • Keuntungan Kelancaran ‘Proyek’, seperti di kampus Umrah lancar terealisasi?.

Awak media ini pun semalam memberikan beberapa pertanyaan wawancara tertulis kepada Lis Darmansyah melalui pesan ‘WA’ terkait pernyataan Pengamat Politik Adji ini. Jawab Lis Darmansyah, dengan mengirim berita dengan judul “Tegas! Lis Darmansyah Ingatkan Adji Suradji: Kami beri Waktu 2X24 Jam untuk Klarifikasi”.

Namun ada sedikit penambahan dari Lis Darmasyah di WA awak media ini, sebagai berikut:

“Negara ini negara hukum. sehubungan dengan Beliau belum defenitif dan masih berstatus Plt itu sudah ada mekanismenya. seharusnya dengan adanya petikan putusan inkrah Nurdin tentu Pemprov mengajukan kepada DPRD dan jika dalam 10 hari DPRD belum menyurati mendagri maka secara otomatis mendagri dapat menerbitkan SK defenitif PLT … itu aturan undang-undang’nya TETAPI ini’kan Pemprov sendiri belum ada menyurati DPRD bagaimana DPRD mau menyikapinya … jadi mohon di perhatikan mekanisme dalam undang undang’nya… bukan malah menuduh yang aneh-aneh gitu, ” jawaban Lis Darmansyah melalui WA tertanggal 19 Juni 2020, pukul 19.36 WIB.

Baca juga: PLT. Gubernur Kepri H. Isdianto, S.Sos., M.M., Menemani Presiden Jokowi Ke Galang

Upaya untuk memenangkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sudah tentu dilakukan oleh sebuah Partai, namun ada prinsip etika politik. Etika Politik merupakan prinsip moral tentang baik-buruk dalam tindakan atau perilaku dalam berpolitik Partai Politik. Etika politik juga sebagai tata susila (kesusilaan), tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan politik.

Kepastian persoalan kenapa selama ini Isdianto masih status ‘Plt’ Gubernur Kepri sampai saat ini, Rakyat Kepri sudah mendapatkan kejelasan penyebabnya, sesuai berdasarkan statemen Pengamat Politik Adji yang ungkapkan secara terbuka karena soal ‘Permainan’, bukan lagi dari tingkat DPC atau DPD PDIP di Kepri, tapi kata Adji ini permainan politiknya PDIP.

“Isdianto…. Wow!.”

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: