Kota TANJUNGPINANG, PETI ES, PROV. KEPRI, UP DATE

Setelah PLN Lakukan Pemadaman Listrik, Pemerintah Kota Tanjungpinang Bayar Tunggakan Milyaran Rupiah

INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau melunasi tunggakan biaya listrik setelah PT. PLN sempat memadamkan penerangan jalan umum dan puluhan perkantoran.

Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Tanjungpinang Suharno, di Tanjungpinang, Senin, (01/02), mengatakan, biaya listrik untuk penerangan jalan umum mencapai Rp1,3 miliar, sementara biaya listrik pada puluhan kantor dinas bervariasi.

“Di dinas-dinas itu bervariasi tunggakan listriknya, ada Rp.30 juta, ada juga Rp.50 juta,” ujarnya.

Baca juga: Sekdaprov Kepri Update Status Covid-19, Lima Daerah Di Kepri Zona Orange Covid-19

Suharno mengatakan pemadaman jalan umum hanya berlangsung satu malam. Keesokan hari, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang melunasi tunggakan listrik itu.

“Listrik di dinas-dinas sempat dipadamkan, namun tidak lama. Setelah dilunasi, kami hidupkan kembali,” ucapnya.

Ia mengatakan pemutusan aliran listrik bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelummya, pihak PLN sudah mengingatkan agar pelanggan melunasinya.

“Biasanya awal bulan, dan pada tanggal 20 kami inggatkan Pemkot Tanjungpinang,” katanya.

Suharno merasa berbagai pihak menomorduakan pihak PLN sehingga mengabaikan pembayaran listrik. Ia minta semua pihak tidak menomorduakan PLN, karena perusahaan ini membutuhkan dukungan seluruh pelanggan agar dapat beroperasi secara normal.

“Kami berharap pelanggan memahami kondisi PLN,” tuturnya.

@Sumber berita&Foto, https://kepriprov.go.id/home/berita/5160

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan