INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri Pengucapan Sumpah Peresmian Pengangkatan PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kepulauan Riau (Kepri) Pengucapan Sumpah Peresmian Pengangkatansebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 ini, pada hari Kamis, 28 Maret 2024, bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Paripurna yang beragendakan pengucapan sumpah peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 sudah sesuai proses dan mekanisme diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberhentian dan pergantian antar waktu dalam perjalanan keanggotaan DPRD adalah suatu hal yang wajar.
Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri oleh Drs. Adi Prihantara , MM yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, dan para tamu undangan dari Instansi Vertikal.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang mana dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh H.M. Muchsin, S.Ag dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun Paripurna hari ini merupakan akhir dari proses pengusulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan pengusulan pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, yang diusulkan oleh Partai Nasdem.
Baca juga: Komisi III DPRD Kepri Kunker Pengawasan Inspeksi Mendadak Ke PT Musim Mas Di Batam
Selanjutnya dilaksanakannya Pengambilan Sumpah dan penandatanganan Harry Yanto serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono.
Acara ini pun diakhiri dengan bersalaman dan ucapan selamat dari para Anggota DPRD Provinsi Kepri yang hadir, Para Tamu Undangan, Pejabat/Pimpinan/Yang mewakili OPD Provinsi Kepri kepada Harry Yanto yang menjabat sebagai Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)