INTINEWS.CO.ID, BICARA MEDSOS – Di Media sosial (medsos) Twitter/X akun Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo)  yang diposting tentang Tim Hukum Ganjar Mahfud mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Tim Hukum Ganjar Mahfud Mendaftarkan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi
Foto tangkapan layar di Twitter/X akun Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo), oleh Ogi “Jhengghot”, (24/3).

Diketahui pada tanggal 20 Maret 2024 beberapa hari yang lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.  Dalam pengumuman KPU tersbut H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., Calon Presiden (Capres)-Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., Calon Wakil Presiden (Cawapres), nomor urut 03 mendapatkan perolehan suara paling sedikit dari pada jumlah suara Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 02.

Baca juga: Ganjar Sosok Yang Murni Mencintai Kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tim Hukum Ganjar Mahfud Mendaftarkan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi
Foto tangkapan layar di Twitter/X akun Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo), oleh Ogi “Jhengghot”, (24/3).

Diketahui awak media ini dari medsos Twitter/X akun Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) yang diposting pada Tanggal,

Berikut ini kutipan tulisan yang diposting tersebut:

Atas begitu banyak pertanyaan dan persoalan yang terjadi selama Pilpres 2024, maka Tim hukum Ganjar Mahfud kemarin mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kita sama sama akan melihat apakah MK bisa kembali menjadi benteng demokrasi dan konstitusi. Bismillah..

Tim Hukum Ganjar Mahfud Mendaftarkan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK), apakah Tim Hukum Ganjar Mahfud mampu berhasil memenangkan gugutannya?

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)