INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Di Negara ini yang namanya aparatur pemerintah dan aparat penegak hukum pasti ada sampai tingkat Lurah/Desa. Lalu, kenapa tambang ilegal bisa beroperasi bebas? Penyitaan 6 Smelter Ilegal di Bangka Belitung, apakah oknum aparatur pemerintah dan oknum penegak hukum ada terlibat?

Perihal penyitaan 6 Smelter Ilegal di Bangka Belitung diketahui awak media ini dari situs web https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/wamen-sua-dampingi-kunker-babel-RI1, yang diposting pada hari Senin, 06 Oktober 2025, pukul 15.11 WIB. Berikut ini kutipannya;
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam peninjauan penyitaan enam smelter ilegal di Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (6/10).
Penyitaan dilakukan terhadap perusahaan yang terlibat penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam tanpa pandang bulu.
“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa pun,” tegas Presiden Prabowo.
Dari hasil penyitaan, aparat menemukan tumpukan tanah jarang (monasit) serta ingot timah bernilai tinggi. Nilai barang sitaan dari enam smelter diperkirakan mencapai Rp6–7 triliun, sementara potensi nilai monasit yang belum diurai dapat mencapai Rp128 triliun.
Presiden juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, upaya ini membuktikan sinergi pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan rakyat.
Redaksi berita online www.intinews.co.id mengucapkan salut kepada para penegak hukum yang telah berhasil memberantas smelter ilegal beroperasi.
Semoga di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini dapat memberantas tuntas semua tambang ilegal yang beroperasi di bumi Indonesia, juga mengusut dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi pada semua jenis tambang yang pernah beroperasi, khususnya di Kepulauan Riau, seperti tambang bauksit.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)




