INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Aneh tapi nyata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan mudahnya memperjualbelikan Rokok ilegal di daerah-daerah yang seharusnya dilarang beredar sesuai amanat Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Miris melihat kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Bea Cukai di sini yang terkesan cuek dengan apa yang telah menjadi keresahan masyarakat soal Rokok Ilegal yang bebas beredar. Menjadi pertanyaan khalayak ramai, apakah sikap Bea Cukai di sini cuek dengan keresahan Masyarakat soal Rokok Ilegal merupakan paras kinerja KEMENKEU RI?

Soal Rokok Ilegal perbuatan yang melawan hukum, mengakibatkan kerugian pendapatan negara dan derah, persaingan ekonomi yang tidak sehat, dan karena murahnya membuat Anak-anak sekolah SMP/SMA mudah membeli rokok yang sudah menjadi keresahan khalayak ramai ini bukan isapan jempol, akhir-akhir ini sudah cukup banyak (viral) pemberitaan yang telah dipublikasikan oleh Awak media soal Rokok Ilegal di Provinsi Kepri.
Apa yang membuat sikap Bea Cukai di sini ceuk dengan yang mereka ketahui sendiri bahwa rokok noncukai itu peredarannya hanya untuk Wilayah FTZ (Free Trade Zone), atau Kawasan Bebas Pajak.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang Menganggap Santai Di Duga Melakukan Konspirasi Dengan Para Agen Rokok Ilegal
Namun, sampai berita ini ditayangkan masih belum ada terlihat jelas Bea Cukai di sini melakukan operasi pasar dengan langsung menindak tegas Mafia Agen Rokok Ilegal atau Pimpinan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pers rilis resmi dari institusinya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Bukankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?

Lembaga Perlawanan Perdagangan Ilegal (LPPI) yang diwakili oleh Andi Cori Patahuddin, Muhammad Syahrial dan Rona Andaka, pada hari Rabu, 8 Maret 2023, di salah satu Cafe di Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, melakukan konfrensi pers prihal Rokok Ilegal bebas beredar yang sudah menjadi keresahan khalayai ramai.
Menurut Andi Cori Patahuddin (Cori) mempertanyakan integritas Bea Cukai, oleh sebab itu Ia akan bersikap konsisten untuk menindaklanjuti ke Pusat (Kementerian Keuangan/Direktorat Jendral Bea Dan Cukai). Dimana konsekuen Bea Cukai Tanjungpinang dengan amanat regulasi Perundangan-undangan dan Hukum yang berlaku soal Rokok Ilegal.
“Kami (LPPI) akan berangkat ke Jakrta, menindaklanjuti ke Kementerian Keuangan dengan membawa semua temuan-temuan dan bukti-bukti ini. Salah satunya mempertanyakan pengawasan Bea Cukai, Dengan mudahnya terlihat jelas Rokok Ilegal di jual secara terbuka di pinggir jalan umum, warung dan swalayan (minimarket), bahkan Rokok Ilegal di pelabuhan yang resmi bisa masuk?,” ungkap Cori, yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang, (8/3)
Muhammad Syahrial, yang akrab disapa “Iyai” mengatakan persoalan memberantas Rokok Ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun, oleh karena itu Ia menginginkan kepastian hukum ada di Provinsi Kepulauan Riau.
‘Tegas menyatakan ini Ilegal (sambil menunujuk contoh beberapa rokok-rokok ilegal yang ada di meja), Ilegal harus di tindak, jangan sampai jadi daerah abu-abu. ini sudah berlangsung bertahun-tahun, walaupun apa konsekuensinya, rokok murah bukan itu persolannya, Kita ingin kepastian hukum,” terang Iyai, yang juga pernah sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Iyai juga membenarkan apa yang dinyatakan oleh Cori. Rokok Ilegal bukannya malah berkurang justru tampak semakin menggila peredarannya saat ini. Padahal ada banyak instansi yang punya kewenangan menangani soal Rokok Ilegal.
“Kalau Soal lapor ini, Kita bukan persoalan melaporkan Perusahaan Rokok Ilegal yang mana. Tapi Kita melaporkan kejadian fakta di Kepri. Kita sampaikan fakta. Fakta pada hari ini, rokok ini (Rokok Ilegal) beredar, dan ini tidak ada cukai, kemudian tidak ada penindakan. Kita bernegara yang ada aturan. Kita inginkan kepastitian hukum dan kepastian ekonomi seperti yang disampaikan Daka kepada Pemerintah Pusat,” ungkap Iyai menjawab pertanyaan dari Awak media, (8/3).
Lanjut Iyai, selama ini Cori yang sudah berjuang (persoalan Rokok Ilegal yang bebas beredar) di daerah tidak ada yang menanggapi. Kita berjalan terus karena tidak ada yang menanggapi (keresahan masyarakat), Karena ini Kita merasa di daerah tidak ada yang menanggapi, Kita meminta pertanggungjawaban Pusat.
Rona Andaka, juga mempertanyakan masuknya rokok noncukai ke kawasan yang bukan bebas pajak/FTZ, keberadaan pabrik Rokok-Rokok Ilegal tersebut pembiaran peredaran Rokok Ilegal tersebut.
“Menjadi pertanyaan pengawasan Aparat terkait, Rokok ini Ilegal, kenapa tidak ada pemberantasan? dilegalkan saja sekalian dengan membuat dasar hukumnya, sehingga ada kepastian hukumnya,” jelas Daka kepada Awak media, (8/3).
Lanjut Daka yang menjelaskan pandangannya terhadap peredaran Rokok Ilegal dari sisi ekonomi, tapi karena Rokok Ilegal, meminta ketegasan Aparat menindak siapapun pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Saat ini tindakan hukum (pidana atau denda) sesuai fakta yang sudah ada?

Perjuangan Andi Cori Patahuddin dan kawan-kawan yang pada esensi nya untuk kemaslahatan manusia. Hiruk pikuk Rokok Ilegal bebas beredar di Kepualaun Riau, khususnya Kota Tanjungpinang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kepri menuai kecemasan khalayak ramai, menjadi perbincangan publik.
Apakah Bea Cukai di sini berpikir dengan sikap kinerja yang tidak proaktif dan tidak ada ketegasan menindak Mafia Agen Rokok Ilegal yang merupakan embrio Rokok Ilegal di jual bebas akan menimbulkan dampak “masalah sosial” yang akan mengganggu kenyamanan dan ketentraman daerah. Karena yang di jual Rokok Ilegal, harganya jadi murah. Oleh karena murah, sudah berapa banyak bertambah pelajar SMP dan SMA di sini menjadi perokok aktif?. Belum lagi masalah yang timbul ketika pelajar yang menjadi perokok aktif tidak punya uang, lalu melakukan hal ‘negatif’ agar punya uang untuk membeli rokok?
Selengkapnya liputan reportase live/video tentang konfrensi pers Lembaga Perlawanan Perdagangan Ilegal (LPPI) bisa di klik di bawah ini atau klik chanel youtube resmi berita online www.intinews.co.id : intinewsCoId (@INTINEWS_CO_ID)
(Redaksi/Ogi “Jhenggot”)