INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang pelantikan jabatan Fungsional Analis kembaran dan jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran.

Pelantikan Anggota dari Dinas yang punya “Pantang Pulang Sebelum Api Padam” ini dilantik langsung oleh Walikota Pemko Tanjungpinang, yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 2021 di lantik dan sumpah/janji jabatan di aula ruang Walikota Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang Jalan Daeng Marewa, Senggarang.
Selain Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang dalam jabatan Fungsional Analis Kebakaran dan Pemadam Kebakaran, total keseluruhan yang di lantik dan sumpah/janji jabatan ada 30 Orang dari Dinas lainnya.

Suhardi, S. Sos., NIP 19790405 200604 1 019 Anggota Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang yang turut serta di lantik ketika diwawancarai langsung oleh awak media ini di kantornya yang berada di jalan Ir. Suami, Nomor 65, Suka berenang, mengatakan pelantikan ini menjadikan SDM Anggota Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang lebih profesional kerja dan cepat tanggap untuk melayani masyarakat.
*Kami akan berupaya untuk semaksimal mungkin bekerja yang jelas untuk pelayanan masyarakat lebih capat tanggapnya” ungkap Suhardi, S. Sos.
“Lebih cekatan, cepat dan tepat ketika ada laporan dari masyarakat sehingga cepat teratasi” harapan Suhardi, S. Sos., atas pelantikannya.
Suhardi, S. Sos., juga menuturkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang bukan saja mengatasi tentang hal kebakaran saja, tapi juga menangani ketika ada laporan/pengaduan masyarakat terkait evakuasi penyelamatan seperti penangan binatang buas atau yang membahayakan masyarakat.
“Ketika ada laporan dari masyarakat untuk melakukan evakuasi penyelamatan seperti penangan ular, sarang tawon terus binatang buas lainnya, kami siap melayani masyarakat”, tutup Suhardi, S. Sos.
(Raja Mukmin/Redaksi)