Kepala Sekolah SMAN 1 Wori, Bapak Adri Mandey, S.Pd (kanan) dan Ibu Vonny Maidangkay, S.Pd (kiri) Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wori saat di konfirmasi di kantornya oleh awak media ini pada hari Selasa, (2/11). Foto INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, PROV. SULUTMenurut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 mengamanatkan agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak-anak yang berusia 6 sampai dengan 21 tahun dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebagai identitas untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Penerimaan Dana PIP tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan juga Peserta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). PIP juga dapat digunakan untuk mengikuti program yang diselenggarakan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Persoalan penyaluran dana bantuan program pemerintah sepertinya tidak pernah habis dari problematik. Adanya gonjang-ganjing terkait PIP di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Wori (Kabupaten Minahasa Utara) dalam dugaan perihal penyaluran dana (Uang tunai) bantuan Program Indonesia Pinter (PIP). Tak bisa di tepis menjadi ‘perbincangan’ dikalangan orang tua murid di sekolah tersebut.

Baca juga: Upaya Novieta Lucia Tidajoh Karyawati Perusahaan Swasta Mencari Kebenaran Hukum Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung RI

Regulasi petunjuk pelaksaan PIP untuk SMA dapat dilihat di Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam proses mendapati pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) yang  terkait “pencairan dana bantuan’ tersebut diperkirakan terakomodir per tanggal 30 Desember 2020 tahun lalu, dan telah diserahkan ke sejumlah murid yang disaksikan oleh para orang tua murid, yang menerima sebanyak 189 murid, Rp. 1.000.000,- per murid. Sistim penerimaan yang dilakukan adalah dengan mintai beberapa data diri dari para murid, yang dilakukan oleh pihak Operator sebagai yang diberikan tanggung jawab dalam pendataannya.

Awak media www.intinews.co.id kantor berita perwakilan di Prov. Sulut pada saat konfirmasi ke SMAN 1 Wori. Foto INTINEWS.co.id

‘Angkat bicara’, Kepala Sekolah SMAN 1 Wori, Bapak Adri Mandey, S.Pd saat di konfirmasi di kantornya oleh awak media ini pada hari Selasa, (2/11), penjelasannya pada beberapa pertanyaan terkait teknis pelaksanaan penyaluran dana tersebut.

“Secara teknis, bahwa penyaluran dana tersebut tentunya melalui mekanisme pendataan para murid, namun pada proses penyaluran atau pembagian dana bantuan, tentunya berfariasi dengan situasi dan kondisi waktu yang ada, dimana pada saat diumumkan kepada orang tua murid, ada beberapa orang tua murid yang belum terkomunikasi, sehingga membuat adanya keterlambatan penyaluran, dan sesuai dengan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat itu semua komunikasi terbatas hanya lewat Telpon (HP), Whatsapp, karena suasana masih pandemic Covid-19”, ucap Adri Mandey, S.Pd (2/11).

Adri Mandey, S.Pd menuturkan dalam melihat kondisi saat ini Covid-19 ada para murid dari yang belum terakomodir beberapa waktu lalu, namun saat ini sudah menerima dana bantuan, 7 orang murid. Adri Mandey, S.Pd sangat menyayangkan persolan yang mencuat.

“Namun, sungguh sangat disayangkan dengan adanya issue yang beredar diluar bahwa Saya sebagai Kepsek SMAN 1 Wori dalam realita penyaluran dana bantuan PIP terhadap siswa, ada sekitar 20 murid yang belum menerima dana bantuan dimaksud, saya tidak setujuh dengan issue yang sedang dikembangkan, Karena beberapa guru termasuk Wakasek SMAN 1 Wori, ibu Vonny Maidankay, S.Pd, bisa menjadi saksi atas pelaksanaan penyaluran dana bantuan dimaksud”, ungkapnya menanggapi persolan yang mencuat kepada awak media ini, (2/11).

Baca juga: Jadi Momentum Perwujudan Semangat Kebersamaan Dan Persatuan Dalam Peringatan HUT TNI Ke-76

Ibu Vonny Maidangkay, S.Pd Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wori turut ‘angkat bicara’ menanggapi persoalan yang mencuat itu.

“Saya juga tahu persis mengenai apa yang dilaksanakan oleh pihak sekolah mengenai penyaluran dana bantuan PIP kepada murid-murid di SMAN 1 Wori. Namun, terkait dengan jumlah murid penerima yang beredar diluar sebanyak 20 orang murid, itu tidak seperti itu”, jelas Vonny kepada awak media ini, (2/11).

Salah satu orang tua murid dari siswa bernama Fahri Usman saat dihubungi awak media intinews.co.id juga membenarkan, bahwa penyaluran dana sebesar Rp. 1.000.000,- sudah kami terima.

Persoalan yang mencuat di tengah masyarakat apa lagi terkait “pendidikan” termasuk salah yang sensitif, namun sangat disayangkan ketika Kepala Sekolah SMAN 1, Bapak Adri Mandey, S.Pd tidak menunjukkan/memberikan bukti data tertulis soal dana tersebut yang katanya telah disalurkan.

Lihat Reportase Live konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMAN 1, Bapak Adri Mandey, S.Pd dan Ibu Vonny Maidangkay, S.Pd Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wori, Klik berikut ini https://intinews.co.id/live-reportase-ganjang-ganjing-sma-negeri-1-wori/

(D K Lotulung/D A Gaghunting/Redaksi)