INTINEWS.CO.ID, NASIONAL Komisi X menyesalkan dan turut berduka cita tragedi sepak bola Kanjuruhan, yang belum lama ini terjadi tragedi dalam persepakbolaan Indonesia yang bertempat di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang menyebabkan korban jiwa lebih dari 130 orang.

Komisi X Menyesalkan dan Turut Berduka Cita Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan
Ilustrasi dokumentasi INTINEWS.CO.ID

Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

“Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabungan atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar.” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Konferensi Pers yang disampaikan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2022)

Baca juga: PSSI Anambas Siapkan 19 Atlet Untuk Porprov Kepri

Komisi X DPR RI pun mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.

“Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut,” lanjut Huda.

Baca juga: Fokus Pembinaan, Sukseskan Kembali Sepak Bola Kepri

Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola.

“Komisi X DPR RI mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber berita, https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/41062/t/Tragedi+Sepak+Bola+Kanjuruhan%2C+Komisi+X+Menyesalkan+dan+Turut+Berduka+Cita

(Redaksi)