INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Kemendag RI minta klarifikasi PT ZPT karena adanya pengaduan konsumen sepeda motor listrik subsidi merek ZPT. Bagi konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik ZPT tersebut dapat menghubungi pelaku usaha.

Perihal ini diketahui situs web https://www.kemendag.go.id/berita/foto/kemendag-panggil-pt-zpt-terkait-penjualan-sepeda-motor-listrik-subsidi, yang diposting Selasa (11/3/2025). Berikut ini kutipannya:
Kementerian Perdagangan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) di Jakarta, Senin (11 Mar). Pemanggilan dilakukan sehubungan dengan adanya pengaduan konsumen tentang penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT.
Baca juga: Masyarakat Cerdas Sebagai Konsumen, Ketua Baru BPSK Kota Tanjungpinang
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Rihadi Nugraha menegaskan bahwa PT ZPT wajib memenuhi hak konsumen untuk mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan.
Rihadi mengingatkan bahwa pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar dan/atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti.
Pihak PT ZPT mengakui bahwa terdapat kendala pada proses produksi dan administrasi, sehingga terjadi keterlambatan pengiriman produk pada konsumen. Namun, pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab pada konsumen.
Terdapat dua opsi yang ditawarkan pada konsumen, yakni:
- Pilihan untuk membatalkan dan menerima pengembalian dana, atau
- Tetap menunggu produk dikirimkan paling lambat pada akhir Juni 2025.
Kementerian Perdagangan akan terus memantau penyelesaian pengaduan konsumen dan memastikan hak konsumen terpenuhi.
Bagi konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik ZPT dapat menghubungi pelaku usaha melalui nomor telepon 085213938810/0895352884881 atau surel admin@zptev.com.
(Redaksi/RP)