INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG Kadis Kominfo Kepri Hasan berulah, Aliansi Wartawan Kepri akan ungkap yang palsu menutupi yang asli. Hasan sebagai pejabat publik seharusnya tidak melupakan yang Dia telah janjikan pada saat Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) melakukan aksi demo pada hari Selasa, 19 November 2024 yang lalu.

Kadis Kominfo Kepri Hasan Berulah, Aliansi Wartawan Kepri Akan Ungkap Yang Palsu Menutupi Yang Asli
Rapat Aliansi Wartawan Kepri, Rabu (4/12/24). Foto, dokumen www.intinews.co.id

Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Kepulauan Riau (Kadis Kominfo Kepri) Hasan sebagai seorang aparatur negara (pejabat publik) bukankah seharusnya patuh terhadap etika/norma?

Baca juga: Kepala BP Batam Muhammad Rudi Terus Berkinerja Bangun Negeri, Lagi BP Batam Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City

Sebagai aparatur negara, pejabat wajib mematuhi perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai mendefinisikan pelaksana kepentingan umum, pejabat harus mengutamakan aspirasi masyarakat dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.Ssebagai manusia yang punya moral, pejabat harus memperhatikan nilai-nilai etika dalam berucap, bertindak dan berperilaku baik.

Seorang pejabat publik, etika adalah hal yang esensi dan tidak boleh di abaikan dalam kehidupannya. Etika dalam administrasi publik merupakan suatu pengetahuan tentang ajaran moral dan prinsip-prinsip perilaku yang baik bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya serta melakukan tindakan jabatannya. Bagi pejabat publik yang  melakukan pelanggaran dalam melakukan tugas dan wewenangnya akan berdampak buruk baik bagi pemerintahan, masyarakat, maupun negara. Salah satu bentuk pelanggaran etika pejabat publik yaitu pembohongan publik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pembohongan publik mengandung arti yaitu : Perbuatan membohongi publik.

Saat Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) melakukan aksi demo pada hari Selasa, 19 November 2024 yang lalu, Hasan mengatakan akan beraudiensi dengan seluruh Aliansi Wartawan Kepri yang berdemo saat itu. Pernyataan Hasan tersebut juga bisa jelas di dengar oleh Sat Pol PP, Pegawai Pemprov dan Aparat Polresta Kota Tanjungpinang yang bertugas/hadir pada saat itu.

Dalam Pejabat Publik yang melakukan pembohongan publik artinya Ia tidak menepatkan standar etika pejabat publik. Ia dinilai sebagai pemimpin yang memberikan contoh yang tidak baik, Ia tidak menepati terhadap sumpah dan janji ketika diangkat menjadi Aparatur Pemerintahan/Pejabat, Ia terbukti tidak mematuhi apa yang diamanatkan perundang-undangan dan peraturan. Hal ini pun bisa mengindikasikan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kepala Daerah/Pimpinan yang mengangkatnya menjadi pejabat publik.

Baca juga: Luar Biasa Tim Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang Berhasil Merampungkan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Dompak Tahap 6 Tahun 2015

Tengku Azhar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) yang ditemui awak media ini setelah Ia dan kawan-kawan AWAK rapat, pada hari Rabu (4/12/2024) di salah satu tempat di Bintan Center (Bincen) sekitar jam 15.00 WIB, mengatakan pada dasarnya masyarakat sudah muak dengan ucapan atau janji pejabat yang tidak terbukti, apa lagi Kami adalah Insan Pers. Kami akan melakukan aksi Jilib II (Dua) dan dalam aksi ini nanti Kami akan bersikap tegas, ungkap yang palsu menutupi yang asli.

“Pada dasarnya bahwa etika bagi para pejabat publik semestinya sebagai acuan dalam berperilaku, bertindak dan juga melayani masyarakat secara baik, berkeadilan dan tanggung jawab. Kami akan aksi (Jilib II) dan dalam aksi ini merupakan sikap tegas Kami (AWAK). Kami akan ungkap yang palsu menutupi yang asli,” terang Tengku, (4/12).

Lanjut Tengku Azhar selaku Korlap Aliansi Wartawan Kepri,

“Dari hasil rapat yang Kami telah putuskan, besok Kami akan ajukan surat aksi ke Polresta Kota Tanjungpinang. Lalu bukan hanya melakukan aksi-aksi demo saja, tidak menutup kemungkinan Kami juga akan melakukan/membuat surat ke Polda Kepri. Dan Kami sebagai insan pers berharap Polda Kepri menindaklanjuti dengan sesegera mungkin laporan yang akan Kami berikan sesuai hasil investigasi Kami,” tegas Tengku Azhar mengakhiri pembicaraannya.

Pemimpin atau pejabat dalam lingkup pemerintahan juga memiliki fungsi pengajaran dengan memberikan contoh yang baik bagi banyak orang. Sangat memprihatinkan jika orang-orang terpilih yang dipercaya oleh Kepala Daerah/Pimpinannya tidak serta merta menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi kejujuran,  keadilan dan tanggung jawab.

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)