INTINEWS.CO.ID, KESEHATAN – Saat ini di Indonesia, ganja masih merupakan bahan ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang. Mungkinkah di Indonesia akan ada legalisasi Ganja dan Kratom? Apakah ganja memiliki manfaat untuk kesehatan?

Mariyuana atau daun ganja adalah daun dari tanaman bernama Cannabis sativa. Apakah ganja bisa dikatagorikan sebagai obat herbal atau obat alternatif? Di beberapa daerah di negara seperti Belanda, Inggris, Amerika Serikat, dan Thailand, melegalisasi ganja. Tanaman ini bisa digunakan sebagai obat herbal.
Apakah benar daun ganja dapat bermanfaat diantaranya untuk:
- Meningkatkan kapasitas paru,
- Terapi paliatif pasien kanker,
- Mencegah glaukoma,
- Mencegah kejang karena epilepsi,
- Mengurangi nyeri kronis,
- Memperlambat perkembangan alzheimer,
- Mengatasi masalah kejiwaan/stres,
- Meningkatkan nafsu makan
Apapun itu yang digunakan berlebihan/overdosis sudah pasti akan menimbulkan efek samping/bahaya.
Perihal “Kepala BNN Dan Menteri HAM Bahas Legalisasi Ganja hingga Kratom” di lansir situs web https://kemenham.go.id/2025/04/45639/, berikut ini kutipannya:
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom beserta jajaran menyambangi Kementerian Hak Asasi Manusia di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4), guna membahas penegakan hukum berbasis HAM.
“Yang kedua juga kami berbicara tentang bagaimana isu-isu contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan legalisasi kratom,” ujar Marthinus di Kantor Kementerian HAM.
Ia menjelaskan pembahasan itu penting dilakukan karena ada beberapa kelompok yang menghubungkan legalisasi ganja dan juga tanaman kratom dengan hak asasi manusia. Terlebih, negara lain sudah melegalisasi kedua tanaman tersebut untuk kepentingan medis.
“Jadi, secara hukum dan secara hak asasi manusia, saya ingin mendengar apa pendapat pak menteri bagaimana melihat isu-isu yang Kita bicarakan tentang hak asasi,” kata Marthinus.
Pria kelahiran Maluku yang kerap bertugas di Densus 88 Antiteror Polri selama berkarier di Kepolisian ini menyatakan penelitian terhadap kedua tanaman tersebut penting untuk terus dilakukan.
“Ya, bukan membuka peluang, memang Kita terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini, dan juga kratom, sehingga tetap Kita terus melakukan penelitian,” imbuhnya.
Ia menjelaskan pembahasan itu penting dilakukan karena ada beberapa kelompok yang menghubungkan legalisasi ganja dan juga tanaman kratom dengan hak asasi manusia. Terlebih, negara lain sudah melegalisasi kedua tanaman tersebut untuk kepentingan medis.
“Jadi, secara hukum dan secara hak asasi manusia, saya ingin mendengar apa pendapat pak menteri bagaimana melihat isu-isu yang kita bicarakan tentang hak asasi,” kata Marthinus.
Pria kelahiran Maluku yang kerap bertugas di Densus 88 Antiteror Polri selama berkarier di Kepolisian ini menyatakan penelitian terhadap kedua tanaman tersebut penting untuk terus dilakukan.
“Ya, bukan membuka peluang, memang kita terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini, dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian,” imbuhnya.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)