NASIONAL, UP DATE

Dugaan Korupsi Div. Vice President SKK Migas Di Periksa Jaksa Penyidik JAM Pidsus

SDM Unggul itu jika pemeriksaan sudah, harus sampai ke Meja Hijau. Ilustrasi gambar INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL Selasa 26 Januari 2021 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kembali pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi yang diperiksa yaitu EHE selaku Div. Vice President SKK Migas.

Baca juga: Dugaan Korupsi Periksa Saksi 20 Orang Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sebagaimana pasal 1 angka 2 KUHAP.

Baca juga: ‘Omnibus Law’ Bukan Solusi Krisis, Penghambat Investasi Di Indonesia Masalah Korupsi Dan Ketidakpastian Hukum Yang Melingkupinya

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, yaitu jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

@Sumber berita, https://www.kejaksaan.go.id/berita.php?idu=0&id=17398

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan