INTINEWS.CO.ID, REPORTASE LIVE – Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bukankah menindak tegas pebisnis ilegal merupakan keinginan khalayak ramai? Apakah sulit cari penegak hukum yang sejati bukan upeti? Kerena miris melihat bebasnya pebisnis ilegal, 2 orgnisasi yaitu, DPD LAKI Kaltim dan DPD LI-TPK AN RI Kaltim pulbaket tempat yang diduga penampungan batu bara dari penambangan ilegal.
Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) ini turut serta langsung Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Salim, SH, dan Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI (LI-TPK AN RI) Provinsi Kaltim Jiffry V.W. Umboh, SH, ke lokasi di Kabupaten Kubar, Kecamatan Barong Tongkok, Kelurahan Sendawar, pada hari Rabu, 24 Mei 2023, sekitar jam 12.30 WITA.
Di lokasi tersebut terdapat 2 (Dua) Jetty/pelabuhan stock file, yaitu:
- Jetty Teras pemilik berinisial “Mmn”
- Jetty Royok pemilik berinisial “Agg”
DPD LAKI Kaltim dan DPD LI-TPK AN RI Kaltim mengatakan bahwa kedua Jetty/pelabuhan stock file itu diduga tidak memiliki izin resmi.

Bukan hanya itu, Agus Salim, SH dan Jiffry V.W. Umboh, SH mengatakan kepada Awak media ini bahwa diduga batu bara yang tampung disitu dari hasil penambangan ilegal.
“Miris, aktivitas yang tampak bebas dilakukan di 2 jetty tersebut yang memuat batu bara ke tongkang. Kami (DPD LAKI Kaltim dan DPD LI-TPK AN RI Kaltim) menduga jetty tersebut tidak memiliki izin resmi, dan juga diduga batu bara tersebut dari penambangan ilegal” ungkap Agus Salim, SH kepada Awak media ini, (24/5).

Baca juga: Kejaksaan Negeri Barito Utara Bantu Warga Tidak Mampu
Lanjut Jiffry V.W. Umboh, SH kepada Awak media ini,
“Hasil investigasi Kami ini akan Kami tindak lanjut ke aparat hukum disini dan ke pusat. Harapan Kami supaya ini ditindak tegas secepatnya oleh instansi penegak hukum dan pemerintahan terkait, jangan berikan sedikit pun tolerensi terhadap yang ilegal, karena negara ini kan negara hukum, hukum harus tajam ke pebisnis ilegal” tegas Jiffry V.W. Umboh, SH, kepada Awak media ini, (24/5).
Untuk selengkapnya klik reportase live/video dibawah ini liputan oleh Johansyah, wartawan www.intinews.co.id perwakilan Provinsi Kaltim:
@www.intinews.co.id APAKAH SULIT CARI PENEGAK HUKUM SEJATI BUKAN TERIMA UPETI ? #SOSpenegakHukumSEJATI #NegeriGAKButuhYangTerimaUPETI
(Redaksi/Johansyah, Wartawan www.intinews.co.id perwakilan Provinsi Kaltim)