INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Beri kemanusiaan yang adil dan beradab kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Warga Binaan Pemasyarakatan disingkat WBP, pada Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjelaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan adalah Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan.
Dari penjelasan pasal itu bahwa WBP terbagi menjadi 3 (tiga) status yang membedakannya mengenai apa itu Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan.
Baca juga: Mengingatkan APH Pentingnya Keadilan Yang Berlandaskan Hati Nurani
Masih cukup banyak kekurangan bila berbicara kelayakan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dari sekian banyak kekurangan tersebut salah satunya yang harus diperhatikan adalah soal makanan WBP.
Perihal ini dari situs web https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/51087/t/Supriansah+Minta+Anggaran+Biaya+Makan+Warga+Binaan+Ditambah, sebagai berikut kutipannya:
Anggota Komisi III DPR RI Supriansah minta Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Lapas, untuk meninjau ulang anggaran biaya makan bagi warga binaan, yang sejak belasan tahun silam belum juga naik atau meningkat.
“Anggaran BM (biaya makan) warga binaan belum naik-naik dari dulu sekarang, masih sekitar 20 ribu rupiah untuk tiga kali makan. Jadi sekali makan hanya berapa ribu anggarannya. Sehingga bisa dibayangkan apa menunya, apa lauknya dan lain sebagainya,” ujar Supriansah dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantaran II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Kebebasan Berpendapat Penetapan Hukuman Kepada Seseorang Itu Merusak Kehidupan Bangsa
Politisi ini berharap agar masalah anggaran biaya makan bagi warga binaan ini dapat menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM yang baru, khususnya atensi dari Ditjen Lapas. Pasalnya hal tersebut juga menjadi perhatian Komisi III setelah mendapat aduan atau laporan dari para warga binaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Dirjen Imigrasi atas kinerjanya. Ia menilai setelah disediakan alat khusus bagi orang yang datang dan pergi ke luar negeri, maka sudah tidak tampak lagi antrean yang panjang di keimigrasian. Dengan kata lain sudah tertata dengan baik. Hal itu merupakan terobosan yang sangat luar biasa.
“Sekarang saya lihat sudah sangat tertata dengan terobosan dari Imigrasi. Antrean untuk orang yang mau atau dari luar negeri sudah tidak panjang seperti dulu lagi, dengan alat khusus tinggal ditempel paspornya, bisa langsung terbuka dan keluar. Ini terobosan yang harus diapresiasi,” pungkasnya.
(Redaksi/Popy)