INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Adalah suatu pekerjaan yang tidak mudah terkait pemberkasan seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Abdul Fatah sebagai admin dan operator sistem informasi pencalonan (Silon) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tanjungpinang yang telah mengurus pemberkasan Bacaleg DPD PAN Kota Tanjungpinang yang seluruhnya berjumlah 30 Orang. Abdul Fatah bacaleg DPD PAN Kota Tanjungpinang Dapil IV Kecamatan Bestari.

Abdul Fatah, pria kelahiran Sungai Simbar, Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menjelaskan telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“Sebagai admin dan operator Silon DPD PAN Tanjungpinang, alhamdulillah telah menyelesaikan tugas untuk pemberkasan seluruh bacaleg dari DPD PAN Kota Tanjungpinang yang berjumlah 30 Orang, yang telah diterima oleh KPU Kota Tanjungpinang, pada hari Jumat, 12 Mei 2023, tanggal yang sesuai dengan nomor PAN yaitu nomor 12” jelas Abdul Fatah kepada Awak media ini, (14/5).
Lanjut Abdul Fatah,
“Selesainya pemberkasan ini sudah tentu karena adanya bantuan seluruh bacaleg yang bekerjasama dengan cepat berkas-berkas pencalonan. Support dari seluruh pengurus dan bacaleg, sangat terasa keharmonisan PAN dalam ikatan kekeluargaan yang erat. Dalam kesempatan ini, Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan bacaleg,” ungkap Abdul Fatah, (14/5).
Menurut Abdul Fatah, daerah pemilihan (Dapil) di Kota Tanjungpinang secara resmi telah dibagi menjadi 4 Dapil sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, yang telah disahkan 6 Februari 2023 lalu. Wilayah pemilihan dari 3 Dapil menjadi 4 Dapil karena perpindahan penduduk di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur yang semakin besar. Jumlah penduduk di Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah melewati batas agregat yang seharusnya 12 Dapil menjadi 14 Dapil sehingga harus dipecah. Kecamatan Tanjungpinang Timur dipecah menjadi;
- Dapil II, yang terdiri: Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana
- Dapil III, yang terdiri Kelurahan Batu IX, Kelurahan Melayu Kota Piringdan Kelurahan Kampung Bulang
Baca juga: Bobby Jayanto Memotori Bacaleg NasDem Kepri Dan Kota Tanjungpinang Bergerak Ke KPU
Meskipun terjadi penambahan dapil menjadi 4, namun tidak terjadi penambahan kursi parleman. Sehingga pada Pemilu 2024 mendatang jumlah kursi masih tetap 30 kursi, yaitu;
- Dapil I, jumlah 9 kursi
- Dapil II, jumlah 6 kursi
- Dapil III, 8 kursi
- Dapil IV, 7 kursi.
Abdul Fatah yang saat ini tinggal di Tanjung Siambang, Kota Tanjungpinang, merupakan bacaleg PAN untuk DPRD Kota Tanjungpinang, Dapil Tanjungpinang IV (Kecamatan Bukit Bestari) wilayahnya terdiri:
- Kelurahan Dompak,
- Tanjung Ayun Sakti,
- Tanjung Unggat,
- Sei jang
- Kelurahan Tanjungpinang Timur
Abdul Fatah, bacaleg dari PAN, Dapil IV, Kecamatan Bukit Bestari degan nomor urut 1 (Satu) ini, mengucapkan mohon doa dari masyarakat sehingga niat tulus Abdul Fatah yang konsisten membangun kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang dan pembangunan Kota Tanjungpinang yang merata, tutup Abdul Fatah mengakhiri wawancaranya dengan Awak media ini.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)