INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Update terkini, Tim Jam Pidsus mendatangi Kantor Kementerian KLHK RI.

Perihal ini diketahui dari situs web https://www.kejaksaan.go.id/conference/news/1768/read, dan berikut ini kutipannya:
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ) RI.
Baca juga: Wajah Hukum Tercoreng, Meminta Polri Dan Kejagung Sesegera Tangkap Djoko Tjandra
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode tahun 2005 sampai dengan 2024, pada hari Kamis (10/3/2024), pukul 09.00 sampai dengan 23.00 WIB., Tim Penyidik. Kamis (03/10).
Penggeledahan pada hari ini dilakukan terkait dengan posisi kasus yang diperkirakan telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai dengan 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dilakukan di ruangan;
- Sekretariat Jenderal KLHK,
- Sekretariat Satuan Pelaksanaan,
- Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal),
- Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR,
- Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan,
- Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan
- Biro Hukum.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyudik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.”, jelas Tim Penyudik.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan pada hari ini, berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan.
“Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisa terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Saksi-saksi.”, tambah Tim Penyidik.
(Redaksi/Popy)