Minggu, September 06, 2026

Tag: kepemimpinan

Kab. BINTAN, Kota TANJUNGPINANG, PETI ES, UP DATE
Organisasi Kemahasiswaan PMII Minta Menteri Agama RI Lakukan Evaluasi Kepemimpinan Terkait Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Di STAIN SAR Kepri

INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Kota Tanjungpinang. Kembali suara organisasi kemahasiswaan PMII minta Menteri Agama RI lakukan evaluasi kepemimpinan terkait indikasi pelanggaran tata kelola di STAIN SAR Kepri

Lanjut
Kota TANJUNGPINANG, PENGETAHUAN, UP DATE
BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang Menjalin Kerja Sama Dengan STIE Pembangunan Tanjungpinang

INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Kepemimpinan Cokky Wijaya Saputra, SH, terus meningkatkan kinerja konsisten sesuai yang menjadi visi dan misi BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang. Kali ini dengan dunia pendidikan, BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menjalin kerja sama dengan STIE Pembangunan Tanjungpinang

Lanjut
Kota TANJUNGPINANG, PENGETAHUAN, UP DATE
Berbenah Pemko Tanjungpinang Di Dunia Pendidikan Dalam Kepemimpinan Lis Darmansayah-Raja Ariza

INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Pendidikan. Salah satu bentuk nyata berbenah Pemko Tanjungpinang di dunia pendidikan dalam kepemimpinan Lis Darmansayah-Raja Ariza

Lanjut
Kota BATAM, UP DATE
BP Batam Terus Menunjukkan Progresivitas Dalam Memfasilitasi Hunian Sementara Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

INTINEWS.CO.ID, KOTA BATAM – Adv. Dalam kepemimpinan Kepala BP Batam, Bapak H. Muhammad Rudi, BP Batam terus menunjukkan progresivitas dalam memfasilitasi hunian sementara warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City

Lanjut
NASIONAL, UP DATE
1 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Keadilan restoratif atau Restorative Justice bisa dikatakan merupakan salah satu hal yang terbaik yang dirasakan oleh rakyat dari kepemimpinan Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi). Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MH, dengan 5 (lima) prinsip keadilan restoratif yang harus selalu diterapkan sebagai upaya pembangunan hukum nasional, sehingga tujuan luhur dari hukum itu sendiri dapat terwujud yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Lagi, 1 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Lanjut
View More
error: Content is protected !!