INTINEWS.CO.ID, KOTA BATAM – Adv. Luar biasa, sungguh tak terkatakan lagi bentuk mendukung Proyek Rempang Eco-City 8 KK asal Desa Blongkeng mau bergeser ke Hunian sementara.
Dengan ini, warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City semakin bertambah banyak yang berpikir positif turut serta bersama memberikan dukungannya menyukseskan program Proyek Strategis Nasional.
Adapun ini disampaikan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam progres pergeseran warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Delapan (8) Kepala Keluarga (KK) asal Desa Blongkeng yang terdampak Proyek Rempang Eco-City memilih untuk bergeser ke hunian sementara, pada hari Rabu, Tanggal 7 Agustus 2024.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan warga terhadap realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.
“Mudah-mudahan proyek Rempang bisa berjalan lancar,” harap Ahmat Zulimin, warga Desa Blongkeng, Rempang.
Ia juga berharap, Proyek Rempang Eco-City dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat setempat. Sehingga, perekonomian warga sekitar proyek pun bisa ikut meningkat dengan hadirnya pembangunan ini.
“Terima kasih pula kepada Pemerintah dan BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap Kami. Semoga ekonomi warga bisa lebih sejahtera ke depannya,” tambahnya.
Senada, warga lainnya bernama Kahar juga berharap penuh dengan kehadiran Proyek Rempang Eco-City. Pria yang telah bermukim di Desa Blongkeng sejak puluhan tahun lalu ini, berkeinginan ekonomi masyarakat lokal bisa ikut meningkat signifikan.
“Saya dan keluarga mendukung Pemerintah agar proyek ini bisa berjalan (lancar). Sebagai masyarakat, Saya ingin anak-cucu Kami ke depannya bisa hidup lebih baik dan mendapat pekerjaan yang layak,” ungkapnya.
Baca juga: Pemenuhan Hak Warga Rempang Jadi Prioritas BP Batam
Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, pergeseran terhadap delapan KK asal Desa Blongkeng ini sekaligus menambah total warga yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 163 KK.
Sebagaimana komitmen BP Batam sejak awal, lanjut Ariastuty, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.
Di samping itu, Mereka juga mendapat biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 per bulan.
“Kami berupaya untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Pada prinsipnya, BP Batam tidak ingin ada hak warga yang terabaikan sehingga proyek ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)