Kamis, Juni 12, 2025

Kota TANJUNGPINANG, PENGETAHUAN, UP DATE

Profesor Agung Membangun Sebuah Mekanisme Pemberian Saham Korporasi Pertambangan Ke Masyarakat Sekitar Pertambangan

INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG Pendidikan. Profesor Agung membangun sebuah mekanisme pemberian saham Korporasi Pertambangan ke masyarakat sekitar pertambangan menjadi salah satu hal yang penting. Usaha pertambangan tidak terlepas dari kepentingan akan pendapatan negara/daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup.

Profesor Agung Membangun Sebuah Mekanisme Pemberian Saham Korporasi Pertambangan Ke Masyarakat Sekitar Pertambangan
Foto Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA. Oleh Ogi “Jhengghot” (21/5).

Diketahui bahwa Perusahaan (Korporasi) Pertambangan termasuk salah satu peran penting dalam perekonomian Indonesia, baik sebagai penyumbang devisa, pencipta lapangan kerja, dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Namun, Acapkali tak terhindari terjadi permasalahan antara  masyarakat sekitar dengan perusahaan yang melakukan kegiatan produksi tambang, seperti eksplorasi, penambangan, hingga pengolahan dan pemasaran hasil tambang.

Baca juga: Apakah Benar Bobby Jayanto Menginstruksikan Anddys Memberhentikan Manajer Koperasi Konsumen Nuju Utama Makmur?

Selama ini memang ada “aturan” perusahaan memberikan corporate social responsibility (CSR). Namun, CSR yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat/lingkungan sekitar, justru kebayakan CSR tidak dirasakan langsung oleh masyarakat/lingkungan sekitar. Suatu keanehan, entah kemana/untuk apa/kepada siapa “CSR” dari perusahaan?

Perusahaan Pertambangan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang khususnya telah menjadi perbincangan publik yaitu penambangan Bauksit, Pasir darat, Pasir silika dan Sedimentasi di laut. Dan telah terjadi aksi demonstrasi oleh masyarakat nelayan di depan Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, pada hari Kamis, (15/5) yang lalu.

Profesor Agung Membangun Sebuah Mekanisme Pemberian Saham Korporasi Pertambangan Ke Masyarakat Sekitar Pertambangan
Foto, Profesor Agung di ruang kerjanya. Oleh Ogi “Jhyengghot” (21/5).

Awak media ini pun mendatangi Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA, sebagai salah satu ahli kelautan, pada hari Rabu (21/5/2025). Prof. Agung menerima dengan baik Awak media di ruang kerjanya. Saat ini Beliau menjabat sebagai Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Wawancara Awak media ini dengan Prof. Agung sebagai sebagai salah satu orang ahli kelautan menerangkan bahwa Ia pernah berbicara di media kontan.co.id pada laman “Opini” tertanggal Selasa, 13 Juni 2023 dengan judul “Membongkar Sesat Pikir PP Nomor 26/2023“. terkait soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut masih menuai kritik. Pasalnya, narasi yang dibangun pemerintah seputar PP ini dibilang banyak masalah.

Baca juga: Demonstrasi Aliansi Masyarakat Tanjung Siambang Di Depan Perkantoran Pemprov Kepri

Pada wawancara itu menurut Prof. Agung, sedimentasi di Laut yang dilakukan diatas 12 Mil itu bagus.

“Setuju sedimentasi yang dilakukan diatas 12 Mil (dari pada di bawah 12 Mil) lebih memperkecil dampak, karena penambangan itu akan membutuhkan perusahaan yang profesional dibidangnya dan benar-benar mempunyai alat yang berteknologi, selain itu 12 Mil keatas dilakukan di laut yang dalam. Bukan di laut dangkal atau pinggiran pantai yang akan merusak terumbu karang dan ekosistem lainnya,” ucap Prof. Agung kepada Awak media ini (21/5).

Lanjut Prof. Agung tentang menjawab solusi terkait permasalahan-permasalahan keberadaan perusahaan pertambangan dengan masyarkat sekitar.

“Ya it’s ok dari penambangan itu income corporation (penghasilan perusahaan) ada untuk pembangunan Kepri, seperti pembangunan jalan dan lain-lainya. Tapi bagaimana dengan masyarakat yang langsung terdampak? Ya memastikan pengusaha itu pertama memperhatikan perbaikan lingkungan hidup, kedua menjadikan masyarakat sekitar (penambangan) jadi stake holder (pemangku kepentingan). Caranya gimana memperdayakan mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka? Ya seperti membangun sebuah mekanisme pemberian saham korporasi pertambangan ke masyarakat sekitar pertambangan, misalnya berapa persen kepada setiap masyarakat sekitar (per setiap KK),” ungkap Prof. Agung, (21/2).

Banyak penjelasan perihal bagaimana memajukan, memanfaatkan dan menjaga kelautan di Provinsi Kepri yang diberikan oleh Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA, kepada awak media ini.

(Redaksi/Ogi “Jhengghot).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!