INTINEWS.CO.ID, REPORTASE LIVE Perjuangan menegakkan hukum oleh advokat Jiffry Umboh, SH, dari melakukan pembelaan hingga melapor oknum polisi ke Propam. Sehingga, menurut Jiffry profesi Advokat/Lawyer bukan profesi yang mencari-cari masalah.

Perjuangan Menegakkan Hukum oleh Advokat Jiffry Umboh, SH, Dari Melakukan Pembelaan Hingga Melapor Oknum Polisi Ke Propam
Jiffry Umboh, SH, Advokat/Lawyer. Foto, San San Monica Oei (4/3).

Jiffry Umboh, SH, adalah salah satu Aktivis ’98 dan merupakan simpul Forum Kota (FORKOT) di Unbor. Memperjuangkan penderitaan rakyat miskin dengan turun ke jalan, berdemo dan berteriak melawan penindasan dilakoninya dengan tidak gentar dan tanpa lelah. Namun, Ia tetap fokus menyelesaikan kuliahnya hingga mendapat gelar Sarjana Hukum (SH).

Baca juga: Peliputan Live Reportase Persoalan Tanah

Oleh karena itu Jiffry Umboh, SH, menjadi Advokat/Lawyer untuk meneruskan prinsipnya membela rakyat tertindas dan menegakan hukum. Kepada Awak media ini, Jiffry Umboh, SH, mengharapkan masyarakat jangan diam jika merasakan ditindas, diperlakukan oknum APH dengan sewenang-wenang, dan sebagainya.

“Masyarakat jangan diam jika merasakan tertindas atau diperlakukan sewenang-wenang oleh Aparat Penegak Hukum. Jika tidak mengerti silahkan berkonsultasi ke kantor Pengacara (Advokat/Lawyer), atau datangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) biasanya gratis. Misalnya masyarakat mau melaporkan oknum polisi, Pengacara atau Pihak LBH akan melaporkan ke Pimpinan atau Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).  Propam bagian dari struktur organisasi Polri tingkat pusat atau struktur organisasi Mabes Polri. Propam berperan sebagai divisi yang bertanggungjawab mengurus berbagai masalah terkait dengan pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri,” terang Jiffry Umboh, SH (3/3).

Lanjut Jiffry mantan Aktivis Forkot ini,

“Oknum Polisi yang melakukan pelanggaran kode etik, nakal, pungli, melakukan tindak pidana atau pelanggaran disiplin, hingga menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk keuntungan pribadi, koneksi, relasi atau kolega, wajib dilaporkan kepada Propam. Terutama oleh masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh oknum polisi,” jelas Jiffry, (3/3).

Baca juga: Jalan Rusak Parah Menyengsarakan Rakyat Kecil, Waka I Dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat Prihatin

Mengakhiri pembicaraannya Jiffry Umboh, SH, mengatakan bahwa Republik Indonesia adalah Negara Hukum. Jadi, jangan biarkan ‘hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas’. Ingat lah, mau orang itu orang kaya, punya relasi pejabat atau berpangkat atau berkoneksi dengan Aparat Penegak Hukum jangan diamkan mereka melakukan sewenang-wenang kepada diri Kita. Di mata hukum semuanya punya hak yang sama, di ‘mata’ Tuhan akan menolong orang yang menderita karena tidak berbuat salah atau membela kebenaran!.

Bagi para Pembaca berita intinews.co.id dan Pemirsa Reportase Live intinews.co.id yang mau melihat/menonton beberapa aktivitas terbaru Jiffry Umboh, SH, sebagai Advokat/Lawyer silahkan klik dibawah ini yang telah diunggah di akun resmi media sosial (medsos) TikTok Intinews.co.id, atau akun medsos intinews.co.id yang lainnya seperti YouTube, FB dan Instagram.

@www.intinews.co.id

Perjuangan Menegakkan Hukum oleh Advokat Jiffry Umboh SH

♬ Perjuangan – FOAR MC SLEQ

(Redaksi/San San Monica Oei)