
INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, sistem Penilaian Kompetensi menjadi salah satu sistem yang akan dibatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 mendatang.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan telah menyetujui akan mengadakan UN di tahun 2021 mendatang.
Baca juga: “Al Azhar Masukkan Kontra Narasi Pemikiran Ekstrem Radikal pada Kurikulum Pendidikan”
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. H. Muhammad Dali pada pembukaan rapat koordinasi dan evaluasi Dinas Pendidikan se- Provinsi Kepri tahun 2020, Senin, (24/2) malam kemarin.
“Tahun 2020 ini dilaksanakan Ujian Nasional UN dilaksanakan terakhir di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri,” ujar Dali, Kadis Pendidikan Provinsi Kepri.
Untuk itu, lanjut Dali hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan langkah persiapan persiapan untuk pelaksanaan UN terakhir di tahun 2020 ini dan implementasi pelaksanaan Penilaian Kompetensi yang akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
“Asesmen kompetensi itu adalah salah satu jenis ujian yang seluruh pelaksanaan seleksinya menggunakan komputer,” tegas Dali.
Namun begitu, untuk tahun ini lanjut Dali pihaknya akan terus fokus agar pelaksanaan UN terakhir di tahun 2020 dapat berjalan lancar.
“Kita mengharapkan tahun ini target dan pencapaian UN kita bisa lebih baik dari tahun lalu, jika tahun lalu kita bisa memesan dua nasional, kita harap tahun ini bisa lebih baik lagi atau mempertinggi ya,” tegas Dali.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim langsung mengadakan UN di tahun 2021 mendatang.
Sistem Penilaian Kompetensi menjadi pengganti UN. Menurut Nadiem, Penilaian Kompetensi Minimum merupakan sistem yang mengukur kemampuan siswa melalui kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
(Redaksi).






