Ariwibawa atau sapaan akrabnya Bowo,Komandan Regu (Danru) Patroli Dan Pelayanan 6 Satpol PP Pemerintahan Kota Tanjungpinang yang merupakan bagian dari Tim PPKM wilayah hukum Polsek Bestari, Kota Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau, lagi menajlankan tugasnya, (12/7). Foto dokumentasi INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, SDM INTEGRITAS Bahwa dalam rangka mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan maka diperlukan adanya pengetatan pengawasan/kontrol oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dari intitusi aparat terkait.

Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 tidak mudah, karena salah satunya adalah akan adanya benturan kepentingan masyarakat ‘kebebasan’ baik itu dalam mencari nafkah, melakukan perjalanan, dan sebagainya. Namun, yang perlu masyarakat ketahui bahwa di Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) menjelelaskan perihal “penanganan Covid-19” baik kepada masyarakat dan Aparat yang tergabung di Satgas Penanganan Covid-19.

Ariwibawa dalam melaksanakan tugasnya di salah satu kedai kopi di kota Tanjungpinang, (1/8). Foto dokumentasi INTINEWS.co.id

Baca juga: Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Pimpinan Dan Angota DPRD Kota Tanjungpinang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Penilaian yang objektif, keputusan rapat Redaksi www.INTINEWS.co.id memberikan apresiasi kepada usaha Satgas Penanganan Covid-19 dalam setiap menjalankan tugas yang sesuai dengan regulasi dan mengedepankan humanisme, dan salah satu personel Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang dari pantauan Redaksi www.INTINEWS.co.id yang layak sebagai “SDM Integritas” adalah Ariwibawa.

Ariwibawa atau sapaan akrabnya Bowo,Komandan Regu (Danru) Patroli Dan Pelayanan 6 Satpol PP Pemerintahan Kota Tanjungpinang, NIP : 19811002 200902 1 004. Foto dokumen INTINEWS.co.id

Ariwibawa, panggilan akrabnya “Bowo” merupakan aparat yang bekerja sebagai Komandan Regu (Danru) Patroli Dan Pelayanan 6 Satpol PP Pemerintahan Kota Tanjungpinang. Pria yang lahir di Klaten, tanggal 2 Oktober 1981 ini sudah bertugas 18 tahun (dari 2023). Etos kerja yang gigih, dan kesederhanaan dan supel terlihat dari sosok pria ini. Bowo merupakan bagian dari Tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah hukum Polsek Bestari, Kota Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Lis Anggota DPRD Kepri Kritik, Rahma Walikota Tanjungpinang Menilai Satgas Covid-19 Sudah Benar, Endang Wakil Walikota Tutup Mulut

Bowo dengan NIP : 19811002 200902 1 004, semangat mencapai cita-citanya tidaklah mudah, pria ini merantau ke Kota Tanjungpinang pada tahun 2000 dari tempat kelahirannya yaitu kota Klaten, Jawa tengah. Berbagai suka dan duka dengan ikhtiar selalu tulus menjallani, yang akhirnya dapat menjadi Pegawai, lalu membangun sebuah rumah tangga dengan 1 Istri bernama Catur Sari, dan di karuniakan 2 anak (sepasang) yaitu Nabila putri Aulia (lahir di Tanjungpinang 30 November 2005 dan Noval Arya Wibawa (lahir di Tanjungpinang 25 November 2010).

Redaksi berita online/siber www.INTINEWS.co.id beserta seluruh Staf mengucapakan terus berikan yang terbaik kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia dengan berkarya menjalankan tugas sesuai amanah Regulasi dan Pimpinan. Harapan Redaksi ww.intinews.co.id semoga para Petinggi atau Pimpinan di negri ini memeberikan skala prioritas suatu bentuk apresiasinya kepada para Satgas Penanganan Covid-19 di lapangan seperti Ariwabawa ini.

(Redaksi).