INTINEWS.CO.ID, NASIONAL Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terkait persyaratan para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan, ada beberapa data yang disesuaikan. KPU RI tetapkan 9919 Calon dalam daftar DCS Anggota DPR RI Pemilu 2024.

KPU RI Tetapkan 9919 Calon Dalam Daftar DCS Anggota DPR RI Pemilu 2024
Ilustrasi oleh Ogi “Jhenggot”, (20/8).

Perihal ini di situs web https://www.kpu.go.id/berita/baca/11819/rilis-kpu-tetapkan-9919-calon-dalan-daftar-calon-sementara-dcs-anggota-dpr-ri-pemilu-2024, kutipannya sebagai berikut,

Daftar Calon Sementara Anggota DPR, Daftar Calon Sementara Anggota DPRD provinsi, dan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut DCS adalah daftar calon sementara yang memuat:

  • Nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu
  • Nama Partai Politik Peserta Pemilu
  • Tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu
  • Nomor urut calon
  • Foto diri terbaru calon
  • Nama lengkap calon
  • Jenis kelamin
  • Kabupaten/Kota tempat tinggal calon

Berdasarkan,

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR untuk Pemilu 2024 kepada publik pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023.

Baca juga: Bobby Jayanto Memotori Bacaleg NasDem Kepri Dan Kota Tanjungpinang Bergerak Ke KPU

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak Caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya.

Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.

Informasi terkait DCS, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik. Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu 2024.

KPU RI Tetapkan 9919 Calon Dalam Daftar DCS Anggota DPR RI Pemilu 2024
Tangkapan layar di rilis KPU tetapkan 9.919 Calon dalam DCS Anggota DPR RI Pemilu 2024 oleh Ogi “Jhenggot”, (20/8).

Berdasarkan Data Pencalonan Anggota DPR Pemilu Tahun 2024 pada tabel di atas, ada sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dapat memenuhi 100% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap Dapil, yakni:

  1. PKB
  2. Partai Gerindra
  3. PDI-Perjuangan
  4. Partai Golkar
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. PKS
  8. PAN
  9. Partai Demokrat
  10. PSI
  11. Perindo
  12. PPP

Baca juga: DPS Pemilu 2024 Dan Cara Daftar Diri Sebagai Pemilih Juga Cara Beri Masukan Atau Tanggapan Ke KPU RI

Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.

Informasi terkait DCS, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik. Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) Mereka untuk Pemilu 2024.

(Redaksi/Ogi “Jhenggot”)