INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG – Prinsip totalitas perjuangan terus dilakukan oleh Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga di Kota Tanjungpinang. Oleh karena itu, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga menilik Gubenur Ansar persoalan ulayat tanah dari Babin hingga Rempang.
Apa yang terjadi ketika hak khazanah dibayar kepada tidak yang empunya atau diambil oleh si kuasa? Perencanaan jembatan Batam Bintan (Babin) telah direncanakan, namun menyikap persoalan (perbahasan) tetap harus di tilik. Dari Galang Rempang berasas ulayat tradisional konsisten harus diperjuangkan. Berdaulat zuriat sikap Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga menjunjung tinggi.
Terus mengumandangkan “Tolak” penggusuran (relokasi) khalayak Rempang, karena menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Kesadaran sikap moral dan perilaku manusia yang berdasarkan pada potensi hati nurani manusia dalam kaitannya dengan norma-norma dan kebudayaan.”
Negara Indonesia adalah Negara Hukum (Rrechtsstaat), dalam konsep Negara Hukum itu, diidealkan bahwa yang harus dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum, bukan politik ataupun ekonomi.
Bukankah dalam upacara 17 Agustus 2023 (HUT RI ke-78) di Istana Negara, Jakarta, Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian tradisional? Bahkan tamu undangan pun memakai pakaian tradisional. Presiden Jokowi begitu besarnya menghargai tradisional Nusantara.
Namun menjadi pertanyaan publik, apa sih yang telah dilakukan oleh kepemimpinanan Gubernur Ansar Ahmad prihal “Ulayat” khazanah yang dimiliki oleh setiap orang, masyarakat tradisional/adat hingga zuriat Kesultanan? Apakah layak menghindar ketika membicarakan hak tradisional?
Diam ditindas atau bangkit berjuang terus menolak siapapun yang sewenang-wenang mencaplok khazanah (kekayaan) hak tradisional masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Koordinasi rapat, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga pada hari ini, Minggu, 20 Agustus 2023, kurang lebih dua puluhan orang dari Kota Tanjungpinang menuju ke Pulau Penyengat, sekitar pukul 9.36 WIB, menggunakan pompong.
Tiba di Pulau Penyengat, singgah ke Mesjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat, bersama Tengku Fuad berkeliling menuju Istana Tengku Bilik. Tengku Fahmi langsung memberikan pencerahan esensi Keslutanan Riau Lingga. Pembahasan dari Tengku Fahmi dari yang tersirat sampai tersurat.
Sejarah ini harus diluruskan, dipertahankan dan di syiar sampai ke seluruh nusantara.
Untuk selengkapnya silahkan klik reportase live/video berita online www.intinews.co.id di bawah ini yang diunggah di Chanel Youtube www.intinews.co.id liputan oleh Ogi “Jhenggot” atau klik chanel resmi media sosial (medsos) intinews.co.id.
Jangan pernah berusaha meniadakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Sehingga menjadikan Kita jangan diam ketika berbicara HAK TRADISIONAL.
(Redaksi/Ogi “Jhenggot”).