INTINEWS, DAERAH – Jayapura. Inspektur Jenderal Farid Junaedi serta jajaran kunker wilayah kerja KemenHAM Papua berkunjung ke Lapas Kelas IIA Abepura.

Dalam rangka melakukan kunjungan kerja di Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Papua, Inspektur Jenderal (Irjen) Farid Junaedi beserta jajarannya, menyempatkan untuk berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Jayapura, Rabu (13/08).
Baca juga: Komnas HAM Republik Indonesia Perihal Pengaduan Keluarga Vina Dan Saka Tatal
Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM Papua Barat Fatrixs C. Manufandu, Farid mendapat sambutan dari Kepala Lapas Abepura Badarudin. Farid kemudian melihat-lihat kondisi Lapas serta berpapasan langsung dengan para pegawai dan petugas.
Farid kemudian memberi masukan mengenai perbaikan fasilitas dan peningkatan layanan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa meski sedang menjalani pidana, setiap narapidana tetap berhak atas perlindungan hak-hak dasar mereka sesuai prinsip hak asasi manusia (HAM).
Sementara itu, Kepala Lapas Abepura Badarudin di ruang kerjanya mengungkapkan, beberapa kendala yang terjadi di Lapas Abepura, salah satunya tentang terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai untuk melakukan Bimbingan Konseling (BK) terhadap narapidana. Mengingat, bimbingan ini penting bagi pada narapidana, baik yang sedang dalam tahanan maupun yang sudah hampir selesai masa tahanannya. BK juga merupakan salah satu hak narapidana yang harus dipenuhi karena berkaitan dengan kesehatan mental.
Baca juga: Sosialisasi Standar Norma Pengaturan Hak Atas Tanah Dan SDA Oleh Komnas HAM
Menanggapi hal tersebut, Farid menyarakan agar para pegawai Lapas Abepura dapat diberdayakan dengan diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan mengenai BK agar memiliki kompetensi dan dapat menerapkannya di Lapas Abepura. Farid berharap agar terbatasnya BK ini segera diatasi, terutama soal peningkatan SDM Pegawai Lapas mengenai BK. Keputusan ini diambilnya berdasarkan pengalamannya saat itu ketika pernah bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah bersama jajaran Kanwil Hukum Papua, Kanwil HAM Papua Barat, dan Lapas Abepura. Momen kebersamaan ini menjadi simbol komitmen KemenHAM dalam memperkuat sinergi lintas unit di wilayah timur Indonesia, demi meningkatkan pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
@Sumber Berita; https://kemenham.go.id/sambangi-lapas-kelas-iia-abepura-irjen-kemenham-ri-pastikan-hak-hak-wbp-dijamin-sesuai-prinsip-ham/
(Redaksi/R.A. Mukmin)




