INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersilaturahmi sekaligus beraudiensi dengan jajaran Dewan Pers di salah satu Restaurant di Kota Tanjungpinang, pada hari Jum’at, (30/9) malam. Dalam pertemuan tersebut Gubernur Ansar Ahmad didampingi Kepala Dinas Kominfo Hasan dan Tim Percepatan Pembangunan Suyono Saeran.
Sedangkan Rombongan Dewan Pers berkunjung ke Kepri di pimpin Wakil Ketua M. Agung Dharmajaya, didampingi oleh:
- Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana,
- Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Totok Suryanto,
- Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Ninik Rahayu,
- Ketua Komisi Pendidikan Tri Agung Kristanto, serta
- Anggota sekretariat dan tenaga ahli.
Baca juga: Usai Bayar Pajak Kendaraan Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pak Ansar Ahmad Gubernur Kepri
Usai pertemuan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, Ia bersama Dewan Pers berdiskusi mengenai Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun ini yang meninggalkan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi.
“Kemerdekaan pers yang dilihat dari persepsi gender sebagai indikator penilaian serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah Kita upayakan dan sedang berjalan” terang Gubernur Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar pun berharap dan yakin, capaian IKP Kepri di tahun 2023 akan lebih baik daripada tahun ini.
“Dari hasil diskusi, catatan yang ada akan Kita jadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah-masalah serta meningkatkan indikator-indikator penilaian yang ada” ujarnya.
Memang untuk hasil IKP tahun 2022, Kepri berada di peringkat 12 dari 34 Provinsi di Indonesia setelah sebelumnya sempat menduduki peringkat pertama pada tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menekankan pentingnya Informan Ahli sebagai ujung tombak yang dapat memberikan penjelasan apa yang sudah terjadi dan apa yang sudah dilakukan daerah.
“Harapannya ini menjadi penting karena pada Januari akan sudah mulai lagi penilaiannya sampai dengan bulan juli. Harapannya di tahun 2023 IKP di Kepri menjadi lebih baik” ucap Agung.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Agar Koperasi Tidak Aktif Di Evaluasi Dinas Terkait
Agung pun mengingatkan metodologi penilaian IKP adalah keterwakilan. Ia memaparkan ada 12 orang informan ahli yang kualitasnya akan menentukan hasil IKP.
“Kualitasnya menjadi penting karena ketika informan ahlinya tidak bisa membunyikan apa yang terjadi di sini maka informasi yang diberikan terbalik. Namun kami tidak ikut campur dalam hal pemilihan informan. Teman-teman disini yang mendorong unsur pimpinan pemerintahan, unsur wartawan, media, organisasi, ASN, dan Akademisi menjadi penting” ungkapnya.
Terkait turunnya peringkat Kepri dalam IKP 2022, Agung menjelaskan indikator penilaiannya ada 3 kategori, yakni:
- Fisik,
- Hukum, dan
- Sosial ekonomi.
Ia kembali menekankan bahwa ini merupakan indeks persepsi, jadi ketika ada kuesioner yang disampaikan, yang menjawab adalah informan ahli.
“Hasil itulah yang di olah sehingga ketika hasil dari daerah kemudian disandingkan dengan hasil nasional, ketemulah angka pembaginya” katanya lagi.
Ia pun berharap orang yang akan menjadi informan ahli adalah orang yang tahu betul apa yang terjadi dan apa yang dilakukan. Tidak katanya, tidak rasanya, tidak sepertinya.
“Seseorang dapat menjadi informan ahli maksimal hanya 2 kali. Biasanya dewan pers akan melihat dulu siapa orangnya namun bukan dalam artian ikut campur dalam pemilihannya. Ini supaya informan ahli adalah benar orang yang tahu, paham dan mengerti sehingga ketika menyampaikan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Agung.
@Sumber Berita, https://kominfo.kepriprov.go.id/Welcome/detailBerita/4623
(Redaksi)