INTINEWS.CO.ID, NASIONAL Pendidikan. Dalam APBN 2025 Tetap Jaga Alokasi 20 Persen Anggran Pendidikan. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan kewajiban pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam APBN 2025 Tetap Jaga Alokasi 20 Persen Anggran Pendidikan
Ilustrasi dokumen INTINEWS.Co.Id (11/4).

Pemenuhan mandatory anggaran pendidikan sebesar 20% ini telah dijalankan sejak tahun 2009. Meskipun saat ini pemerintah tengah menggalakkan efisiensi anggaran dalam APBN, alokasi anggaran pendidikan tetap terjaga. Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan dengan optimal dan tepat sasaran.

“Di dalam proses efisiensi anggaran, kegiatan-kegiatan pendidikan seperti pemberian beasiswa KIP Kuliah, PIP, tukin dosen, dan yang lainnya tetap dianggarkan sehingga kita berharap bahwa dunia pendidikan Indonesia akan terus meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Dalam konteks anggaran APBN, efisiensi anggaran akan tetap memperhatikan 20% anggaran pendidikan di dalam APBN kita,” jelas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Baca juga: Kekisruhan Dugaan Adanya Peserta Memberi Dokumen Tidak Sesuai Fakta Dalam Pendaftaran Seleksi PPPK Guru

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan mencapai RP724,3 triliun. Dari total angka tersebut, sebesar Rp297,2 triliun merupakan anggaran yang disalurkan melalui Belanja Pemerintah Pusat. Pemerintah memberikan:

  • Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa,
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa, serta
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 477,7 ribu guru nonPNS.

Berikutnya, sebesar Rp347,09 triliun dialokasikan melalui Transfer ke Daerah. Anggaran tersebut dipakai untuk:

  • Pengeluaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 43,4 juta siswa,
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk 6,1 juta peserta didik, TPG untuk 1,5 juta guru Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah.

Pemerintah juga menganggarkan Rp80 triliun anggaran pendidikan melalui pembiayaan, antara lain untuk:

  • Mendanai pemberian beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada 49.971 orang (kumulatif),
  • Beasiswa Gelar dan Non Gelar kerja sama dengan Kemendikbudristek dengan Kemenag, serta
  • Pendanaan riset.

Hingga 28 Februari 2025 anggaran pendidikan pada APBN 2025 telah terealisasi sebesar RP76,4 triliun atau 10,6% dari APBN.

Baca juga: Apakah Di SD Negeri 003 Atau Dinas Pendidikan Tanjungpinang? Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI DPC Tanjungpinang Akan Melanjutkan Dugaan Maladministratif Ke Instansi Terkait Dan Penegak Hukum

Wujudkan SDM berkualitas.

Dari waktu ke waktu, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menggunakan anggaran pendidikan antara lain untuk perluasan program beasiswa afirmasi/bidikmisi melalui KIP Kuliah, memperkuat pendidikan vokasi, pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan perubahan penyaluran BOS secara langsung, pengalokasian dana abadi di bidang pendidikan, dan lainnya.

Pada APBN 2025, pemanfaatan anggaran pendidikan akan terus diarahkan untuk mendukung terwujudnya SDM berkualitas dan berdaya saing yang dapat merespons berbagai tantangan pembangunan di bidang pendidikan serta mendukung pencapaian Visi Indonesia Maju 2045.

“Beberapa program unggulan dijalankan di beberapa kementerian dan lembaga, termasuk renovasi dan revitalisasi sekolah. Kita juga akan membangun sekolah-sekolah unggulan, melakukan penguatan terhadap Sekolah Taruna Nusantara, Sekolah Rakyat, serta berbagai program lain yang sedang disiapkan,” ujar Suahasil.

Selain renovasi dan revitalisasi sekolah, pembangunan Sekolah Unggulan, Sekolah Taruna Nusantara, Sekolah Rakyat, pemerintah juga memberi perhatian besar pada program makan bergizi dan digitalisasi pembelajaran.

“Pemerintah juga mendukung program makanan bergizi bagi anak sekolah yang merupakan bagian dari anggaran pendidikan. Digitalisasi pembelajaran juga sedang didesain oleh teman-teman di Kementerian Pendidikan,” ungkap Suahasil.

Terkait pengembangan program Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih juga telah membahas secara khusus dalam rapat terbatas pada 24 Maret 2025 lalu. Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penyediaan tenaga pendidik dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Sekolah Rakyat dibangunkan oleh Bapak Presiden, kemudian kita juga akan membantu mengenai masalah guru, rekrutmen gurunya, kemudian kita mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah, sudah ada 53, terus ada lagi yang sudah usul 184,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana diberitakan di situs Setkab.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat antusias dengan program Sekolah Rakyat. Saat ini sudah ada 184 pemerintah daerah yang mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat dengan kesiapan lahan yang tersedia. Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas hingga ke pelosok. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapat kesempatan belajar yang layak.

@Sumber berita: https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/efisiensi-anggaran-tetap-menjaga-alokasi-20-anggaran-pendidikan-dalam-apbn-2025

(Redaksi/RP)